RINGKASAN UTAMA

Syarat utama pendaftaran pelatihan Petugas P3K resmi lisensi Kemnaker RI berdasarkan Permenaker No. PER.15/MEN/VIII/2008 Pasal 3 adalah: berpendidikan formal minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA/SMA/SMK sederajat), bekerja aktif pada perusahaan pengutus, memiliki surat penunjukan dari pimpinan perusahaan, melampirkan surat keterangan sehat dari dokter, scan KTP, serta pasfoto resmi berlatar belakang merah.

Layanan & Konsultasi Terkait

Memerlukan arahan lebih lanjut mengenai Panduan Syarat & Prosedur Pendaftaran Petugas P3K di Tempat Kerja, rekomendasi pelatihan K3, atau pemenuhan regulasi di perusahaan Anda?

Standar Kualifikasi Petugas Pertolongan Pertama di Tempat Kerja

Petugas P3K adalah tenaga kerja yang ditunjuk oleh pengusaha dan diserahi tugas tambahan untuk melaksanakan pertolongan pertama pada kecelakaan di tempat kerja. Program pembinaan berlisensi resmi diselenggarakan melalui pelatihan petugas P3K Kemnaker.

Regulator mensyaratkan peserta bekerja aktif pada perusahaan yang mengutus agar rasio ketersediaan petugas P3K terhadap jumlah tenaga kerja terpenuhi sesuai hukum.

Checklist Berkas Pendaftaran Resmi

Sebelum diverifikasi oleh tim admisi untuk pendaftaran di Kementerian Ketenagakerjaan RI, peserta wajib melengkapi:

  • Ijazah Terakhir: Scan ijazah minimal SMA/SMK sederajat legalisir.
  • Surat Penunjukan Perusahaan: Surat tugas bertanda tangan direksi/pimpinan dan berstempel resmi perusahaan.
  • Surat Keterangan Sehat: Bukti sehat jasmani dari dokter yang menyatakan tidak memiliki riwayat pingsan/epilepsi saat melihat darah.
  • Kartu Identitas: Scan KTP yang masih aktif.
  • Pasfoto Resmi: Pasfoto berwarna resolusi tinggi latar belakang merah (pakaian berkerah).

Rasio Wajib Petugas P3K Terhadap Jumlah Tenaga Kerja

Untuk tempat kerja dengan potensi bahaya rendah (perkantoran), wajib ditunjuk 1 orang petugas P3K untuk setiap 150 orang buruh. Untuk tempat kerja dengan potensi bahaya tinggi (pabrik kimia, konstruksi, pertambangan, perkapalan), wajib ditunjuk 1 orang petugas P3K untuk setiap 100 orang buruh atau kurang.

Pendaftaran Batch Petugas P3K Kemnaker

PT Kreasi Ultimate Berjaya membuka kelas reguler pelatihan petugas P3K Kemnaker dengan instruktur dokter spesialis okupasi dan praktisi paramedis berpengalaman.

LAYANAN KONSULTASI REGULASI K3

Konsultasikan Kebutuhan Panduan Syarat & Prosedur Pendaftaran Petugas P3K di Tempat Kerja

Dapatkan panduan pemilihan jadwal batch, rincian biaya, atau pengajuan proposal in-house dari tim konsultan kami.

Cek Syarat Petugas P3K
TANYA JAWAB RESMI

FAQ Seputar Panduan Syarat & Prosedur Pendaftaran Petugas P3K di Tempat Kerja

Lisensi Petugas P3K dan Buku Kegiatan P3K Kemnaker RI berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang atas permohonan perusahaan tempat bertugas.

Rujukan Regulasi & Verifikasi Resmi

Seluruh materi informasi disusun berdasarkan regulasi yang berlaku. Untuk keperluan audit dan kepatuhan hukum, Anda dapat memverifikasi naskah resmi pada instansi pemerintah terkait: