RINGKASAN UTAMA

Pelatihan Inspeksi & Pemeliharaan APAR Tabung Pemadam Api Ringan adalah program pembinaan teknis 16 JP (2 hari kerja) sesuai standar Permenaker No. PER.04/MEN/1980 tentang Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan APAR. Pelatihan ini melatih teknisi dan petugas K3 melakukan inspeksi fisik bulanan, pengujian tekanan manometer, pemeriksaan media pemadam (powder, CO2, foam, clean agent), penimbangan tabung, pengujian berkala hidrostatik (hydrotest), hingga tata cara pengisian ulang (refilling) tabung pemadam.

Sertifikasi Resmi: Sertifikasi Kompetensi Teknis Pemeliharaan Sarana K32 Hari

Konfirmasikan tanggal batch terdekat, kelayakan berkas pendaftaran, atau permohonan penawaran in-house training perusahaan untuk Pelatihan Inspeksi & Pemeliharaan APAR Tabung Pemadam Api Ringan:

SPESIFIKASI PELATIHAN

Informasi & Parameter Program

Jenjang SertifikasiSertifikasi Kompetensi Teknis Pemeliharaan Sarana K3
Durasi Pembinaan2 Hari
Dasar Hukum AcuanPermenaker No. PER.04/MEN/1980 & UU No. 1 Tahun 1970
Metode PembelajaranBlended Learning (Sesi Teori Interaktif + Workshop Praktik Bongkar Muat Tabung APAR)

Sasaran Peserta Pelatihan

  • Teknisi Pemeliharaan APAR & Tim Fire Safety Equipment Perusahaan
  • HSE Officer, Safety Inspector, dan Anggota Komite P2K3
  • Petugas Fasilitas Gedung, Warehouse Supervisor, dan Staf Maintenance Mekanikal
  • Penyedia Jasa Isi Ulang dan Servis Tabung Pemadam Api Kebakaran

Persyaratan Calon Peserta

  • Scan KTP / Kartu Identitas resmi
  • Pendidikan minimal SMA/SMK atau berpengalaman kerja di bidang teknis/K3
  • Surat Penugasan Perusahaan (opsional bagi peserta mandiri)
  • Kondisi fisik prima untuk praktik pembongkaran dan penimbangan tabung

Keluaran Dokumen & Sertifikat

  • Sertifikat Pelatihan Inspeksi & Pemeliharaan APAR resmi PJK3 PT Kreasi Ultimate Berjaya
  • Surat Keterangan Jam Pelajaran Pelatihan (16 JP)
  • Format Master Tagging Inspeksi Bulanan APAR dan Logbook Pemeliharaan Resmi
KURIKULUM PEMBINAAN

Struktur Silabus & Materi Pelatihan (2 Hari)

01

Modul 01: Regulasi Permenaker 04/1980 & Standar Pemasangan APAR Gedung

4 JP
  • •Kajian mendalam Permenaker No. PER.04/MEN/1980 tentang pemasangan dan pemeliharaan APAR
  • •Aturan penempatan APAR: ketinggian pemasangan (1,2 meter), jarak jangkau maksimal (15 meter)
  • •Pemberian tanda panah penunjuk APAR dan perlindungan dari suhu ekstrem atau cuaca langsung
  • •Klasifikasi kebakaran dan kesesuaian media pemadam tabung (Powder, CO2, Foam, Halon alternative)
02

Modul 02: Metodologi Inspeksi Fisik Berkala, Manometer & Penimbangan

6 JP
  • •Prosedur inspeksi visual 12 poin: segel pengaman, pin penarik, selang, nozzle, tabung karat/penyok
  • •Pemeriksaan jarum manometer (Stored Pressure System vs Cartridge Operated System)
  • •Metode penimbangan tabung CO2 untuk mendeteksi penyusutan gas pemadam (toleransi max 10%)
  • •Pencatatan kartu gantung inspeksi (Tagging Card) dan digitalisasi logbook K3
03

Modul 03: Prosedur Pengujian Tekanan Hidrostatik (Hydrotest) & Pengisian Ulang (Refilling)

6 JP
  • •Jadwal uji berkala hidrostatik sesuai jenis tabung (5 tahun untuk CO2 dan powder)
  • •Teknik pelepasan tekanan aman dan pembersihan residu kimia tabung
  • •Prosedur pengisian ulang (refilling) dry chemical powder dan injeksi gas pendorong Nitrogen (N2)
  • •Evaluasi hasil uji kebocoran (leak test) dan ujian kompetensi teknis

Pentingnya Inspeksi Berkala APAR Menurut Permenaker No. 04/1980

Berdasarkan Permenaker No. PER.04/MEN/1980, setiap tabung pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja wajib diperiksa sekurang-kurangnya 2 (dua) kali dalam setahun, yaitu pemeriksaan dalam jangka 6 bulan dan pemeriksaan dalam jangka 12 bulan. Di samping itu, inspeksi visual rutin wajib dilakukan setiap bulan untuk memastikan tabung selalu dalam kondisi prima siap pakai.

Seringkali saat kebakaran terjadi, tabung pemadam justru gagal memancarkan media karena bubuk kimia di dalamnya telah menggumpal, jarum manometer kehilangan tekanan tanpa terdeteksi, atau selang tersumbat sarang serangga. Pelatihan ini melatih teknisi mengeliminasi risiko kegagalan fungsi fatal tersebut.

Standar Teknis Pemasangan dan Kriteria Penolakan Tabung Rusak

Peserta mempelajari aturan penempatan APAR secara presisi: dipasang pada dinding dengan penguat atau ditempatkan dalam lemari kaca yang mudah diakses, ketinggian handle 1,2 meter dari lantai, serta bebas dari rintangan tumpukan barang. Kriteria penolakan tabung (condemned cylinder) dibedah tuntas, termasuk tabung yang mengalami korosi dalam, penyok struktural, atau bekas pengelasan ilegal.

Teknik penimbangan berkala diajarkan secara ketat, khususnya untuk tabung gas CO2 yang tidak memiliki manometer, di mana penurunan berat isi lebih dari 10% mewajibkan tabung segera dikirim untuk pengisian ulang.

  • Pemeriksaan kelenturan dan keutuhan karet selang pemancar (discharge hose)
  • Pengujian tekanan hidrostatik tabung baja dan aluminium sesuai ambang batas uji pabrik
  • Prosedur pengisian gas pendorong Nitrogen kering (N2) bertekanan kerja 12 - 15 bar
  • Pencatatan riwayat servis dan penempelan stiker kalibrasi uji berkala

Sertifikat Kompetensi & Bukti Kepatuhan Audit Ketenagakerjaan

Lulusan pelatihan menerima Sertifikat Kompetensi Inspeksi & Pemeliharaan APAR dari PT Kreasi Ultimate Berjaya. Dokumen ini membuktikan kualifikasi teknisi internal perusahaan dalam mengelola ratusan tabung pemadam secara mandiri tanpa harus selalu bergantung pada vendor pihak ketiga berbiaya tinggi.

Skema Kelas Public & In-House Workshop Pemeliharaan

Kami menyelenggarakan Public Class blended learning setiap bulan, serta workshop In-House Training langsung di bengkel maintenance atau gudang fasilitas industri Anda dengan praktik langsung pada armada tabung APAR perusahaan.

Unduh Silabus & Proposal Resmi (PDF)Dapatkan rincian 120 JP, dokumen persyaratan, dan format SPH untuk pengajuan corporate.
Minta PDF Silabus
TRANSPARANSI BIAYA & PILIHAN PAKET

Pilihan Paket Investasi Pelatihan Inspeksi & Pemeliharaan APAR Tabung Pemadam Api Ringan

Investasi resmi dan transparan tanpa biaya tersembunyi. Didukung skema pembayaran perorangan maupun purchase order (PO) korporasi.

BEST VALUE PERSONAL

Paket Fresh Graduate / Umum

Ideal untuk lulusan baru D3/S1 & profesional perorangan yang ingin memulai karir HSE.

Rp 4.250.000/ per peserta
  • Sertifikat Pembinaan Calon Ahli K3 Kemnaker RI / BNSP
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) Resmi
  • E-Modul & Himpunan Perundangan K3 Terupdate
  • Bimbingan Laporan PKL & Presentasi Seminar
  • Simulasi Ujian Evaluasi / Post-Test
  • Akses Komunitas Alumni HSE se-Indonesia
Daftar Paket Fresh Grad →
KEMNAKER RI + BNSP

Paket Bundling Dual Sertifikasi

Maksimal kompetensi: Mendapatkan 2 sertifikat legalitas negara sekaligus dalam 1 program.

Rp 9.250.000/ per peserta
  • Sertifikat Resmi Kemnaker RI + SKP + Lisensi
  • Sertifikat Kompetensi Profesi BNSP (Garuda Emas)
  • Portofolio Asesmen Uji Kompetensi Asesor BNSP
  • Hardcopy & Softcopy Materi Lengkap 2 Lembaga
  • Bimbingan Intensif sampai Lulus Uji Kompetensi
  • Prioritas Konsultasi Pasca-Pelatihan
Konsultasi Paket Dual →
INFO JADWAL BATCH TERDEKAT

Konfirmasi Jadwal Terdekat & Ketersediaan Batch

Jadwal batch kelas publik diselenggarakan secara berkala setiap bulan. Hubungi tim admisi untuk konfirmasi tanggal pembukaan batch dan persyaratan pendaftaran.

SOLUSI KORPORASI & B2B

Layanan In-House Training K3 Perusahaan

Solusi pembinaan keselamatan kerja terstandar langsung di fasilitas kantor atau pabrik Anda dengan jadwal fleksibel, efisiensi biaya rombongan, dan kurikulum yang diselaraskan dengan potensi risiko tempat kerja.

  • Efisiensi Biaya Paket Rombongan: Biaya lebih hemat untuk pembinaan tim karyawan internal secara serentak.
  • Jadwal & Lokasi Fleksibel: Waktu pelaksanaan disesuaikan dengan shift operasional pabrik atau kantor Anda.
  • Studi Kasus Fasilitas Aktual: Membedah potensi bahaya dan inspeksi internal fasilitas kerja perusahaan Anda.
  • Kelengkapan Administrasi B2B: Surat Penawaran Harga (SPH) resmi, silabus custom, dan kelengkapan invoice penagihan.
KONSULTASI IN-HOUSE TRAINING

Ajukan Proposal & Penawaran

Diskusikan kebutuhan pelatihan internal, perkiraan peserta, dan rancangan silabus bersama konsultan kami.

Konsultasi In-House via WAatau kirim email RFP ke [email protected]
TANYA JAWAB RESMI

FAQ Seputar Pelatihan Inspeksi & Pemeliharaan APAR Tabung Pemadam Api Ringan

Sesuai Permenaker No. PER.04/MEN/1980 Pasal 8, penempatan APAR pada dinding harus dipasang dengan tinggi pemberian tanda sekurang-kurangnya 120 cm dari permukaan lantai, dan jarak jangkauan antar APAR tidak boleh melebihi 15 meter kecuali ditetapkan lain oleh pengawas keselamatan kerja.

Rujukan Regulasi & Verifikasi Resmi

Seluruh materi informasi disusun berdasarkan regulasi yang berlaku. Untuk keperluan audit dan kepatuhan hukum, Anda dapat memverifikasi naskah resmi pada instansi pemerintah terkait: