PROFESI K3published

Profesi Petugas P3K Terlatih Tempat Kerja

Profil lengkap Profesi Petugas P3K Terlatih Tempat Kerja: lingkup tugas operasional di undefined, wewenang hukum, estimasi gaji industri Rp 6.000.000 - Rp 15.000.000 / bulan, dan syarat sertifikasi.

RINGKASAN UTAMA

Profesi Petugas P3K Terlatih Tempat Kerja adalah posisi profesional keselamatan kerja dalam bidang Tenaga Medis Kesehatan Kerja yang bertanggung jawab mengawal kepatuhan K3, mitigasi risiko bahaya operasional, serta penerapan Permenaker No. PER.01/MEN/1976 & Permenaker 15/2008 dengan kompensasi industri berkisar Rp 6.000.000 - Rp 15.000.000 / bulan.

Layanan & Konsultasi Terkait

Memerlukan arahan lebih lanjut mengenai Profesi Petugas P3K Terlatih Tempat Kerja, rekomendasi pelatihan K3, atau pemenuhan regulasi di perusahaan Anda?

Peran & Tanggung Jawab Profesi Petugas P3K Terlatih Tempat Kerja

Posisi Profesi Petugas P3K Terlatih Tempat Kerja memegang peranan krusial dalam menjamin operasional berjalan aman tanpa insiden (Zero Accident) di sektor Tenaga Medis Kesehatan Kerja. Personel pada posisi ini bertanggung jawab mengidentifikasi bahaya spesifik, memantau penerapan SOP, dan mengawal kepatuhan tim lapangan.

Sesuai dengan ketentuan Permenaker No. PER.01/MEN/1976 & Permenaker 15/2008, koordinasi rutin dijalankan bersama supervisor produksi, divisi rekayasa teknik, dan manajemen puncak guna menjamin seluruh aktivitas memenuhi norma keselamatan kerja.

Wewenang Operasional & Lingkup Kerja

Tenaga profesional pada jabatan ini dibekali wewenang operasional baku:

  • Menghentikan pekerjaan yang berpotensi bahaya fatalitas (Stop Work Authority) seketika.
  • Memeriksa kelayakan Alat Pelindung Diri (APD) dan keabsahan Izin Kerja Aman (Permit to Work).
  • Menyusun laporan inspeksi K3 berkala dan rekomendasi perbaikan teknis kepada manajemen.
  • Memimpin briefing keselamatan (Safety Toolbox Meeting) sebelum dimulainya shift kerja.

Kisaran Gaji & Prospek Pengembangan Karir

Berdasarkan survei remunerasi industri Indonesia, pendapatan untuk Profesi Petugas P3K Terlatih Tempat Kerja berada pada rentang Rp 6.000.000 - Rp 15.000.000 / bulan. Besaran ini bervariasi bergantung pada skala risiko fasilitas, lokasi geografis (remote site allowance), serta sertifikasi lisensi yang dikuasai.

Jenjang karir berkembang secara bertahap menuju Manajer HSE Korporat, Lead Auditor, atau Konsultan Independen K3.

Kualifikasi & Persyaratan Sertifikasi Kompetensi

Untuk menduduki kualifikasi ini, kandidat dipersyaratkan memiliki latar belakang pendidikan formal yang relevan, kelulusan pembinaan teknis K3 berlisensi resmi Kemnaker RI / BNSP, serta portfolio pengalaman pengawasan di tempat kerja.

BIMBINGAN KONSULTASI RESMI

Konsultasikan Kebutuhan Profesi Petugas P3K Terlatih Tempat Kerja

Dapatkan panduan pemilihan jadwal batch, rincian biaya, atau pengajuan proposal in-house dari tim konsultan kami.

Daftar & Booking Batch
TANYA JAWAB RESMI

FAQ Seputar Profesi Petugas P3K Terlatih Tempat Kerja

Pendidikan minimal D3/S1 teknik atau latar belakang relevan, memiliki sertifikat pembinaan K3 yang diakui pemerintah, dan memahami regulasi Permenaker No. PER.01/MEN/1976 & Permenaker 15/2008.

Rujukan Regulasi & Verifikasi Resmi

Seluruh materi informasi disusun berdasarkan regulasi yang berlaku. Untuk keperluan audit dan kepatuhan hukum, Anda dapat memverifikasi naskah resmi pada instansi pemerintah terkait: