RINGKASAN UTAMA

Pelatihan Penyusunan Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) dan Biaya K3 Konstruksi (SMKK) adalah program pembinaan teknis estimasi biaya keselamatan proyek berdurasi 24 JP (3 Hari Kerja) berlandaskan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan regulasi AHSP bidang pekerjaan umum. Pelatihan ini membekali Estimator Proyek, Quantity Surveyor (QS), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pemilihan, dan Ahli K3 Konstruksi dengan keahlian menghitung secara terperinci 9 Komponen Biaya Penerapan SMKK (bukan lagi persentase lumpsum), menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) / Bill of Quantities (BoQ) SMKK pada dokumen penawaran tender agar tidak gugur evaluasi harga Rp 0, serta mekanisme opname pembayaran bulanan (progress payment) item K3.

Sertifikasi Resmi: Sertifikasi Pembinaan Kemnaker RI3 Hari

Konfirmasikan tanggal batch terdekat, kelayakan berkas pendaftaran, atau permohonan penawaran in-house training perusahaan untuk Pelatihan Penyusunan Analisis Harga Satuan Biaya K3 Konstruksi Ahsp K3:

SPESIFIKASI PELATIHAN

Informasi & Parameter Program

Jenjang SertifikasiSertifikasi Pembinaan Kemnaker RI
Durasi Pembinaan3 Hari
Dasar Hukum AcuanPermen PUPR No. 10 Tahun 2021
Metode PembelajaranBlended Learning (Online Teori Interaktif + PKL Lapangan / Praktik Terpadu)

Sasaran Peserta Pelatihan

  • Cost Estimator, Quantity Surveyor (QS) & Tim Tender/Proposal Kontraktor BUMN maupun Swasta
  • Ahli K3 Konstruksi, HSE Manager Proyek, dan Penyusun Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa & Tim Teknis Dinas PUPR
  • Konsultan Perencana (Penyusun HPS/EE) dan Konsultan Pengawas / Manajemen Konstruksi (MK)
  • Project Manager, Site Manager & Commercial/Contract Engineer Proyek Infrastruktur dan Gedung

Persyaratan Calon Peserta

  • Scan KTP aktif calon peserta
  • Scan Ijazah minimal SMA/SMK Bangunan atau D3/S1 Teknik Sipil, Arsitektur, Manajemen Konstruksi, atau K3
  • Surat Penugasan Resmi dari perusahaan kontraktor, konsultan, atau instansi pemerintah pengutus
  • Pas foto formal berlatar belakang merah ukuran 3x4 dan 4x6
  • Membawa laptop dengan aplikasi spreadsheet (Microsoft Excel) untuk praktik simulasi perhitungan RAB/AHSP SMKK

Keluaran Dokumen & Sertifikat

  • Sertifikat Pembinaan Kemnaker RI untuk Penyusunan Analisis Harga Satuan Biaya K3 Konstruksi Ahsp K3
  • Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Kementerian
  • Kartu Lisensi Kewenangan K3 (SIO Kemnaker) 3 Tahun
KURIKULUM PEMBINAAN

Struktur Silabus & Materi Pelatihan (3 Hari)

01

Modul 01: Regulasi Biaya Penerapan SMKK dalam Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 & Risiko Gugur Tender

6 JP
  • •Kedudukan hukum Biaya Penerapan SMKK sesuai UU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017, PP No. 14 Tahun 2021, dan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021
  • •Pergeseran paradigma penganggaran K3 Konstruksi: penghapusan sistem taksiran persentase lumpsum ke perhitungan berbasis kuantitas nyata (Bill of Quantities / Mata Pembayaran Tersendiri)
  • •Ketentuan mutlak evaluasi dokumen penawaran tender oleh Pokja Pemilihan: larangan mencantumkan harga satuan Rp 0 (nol rupiah) pada komponen biaya SMKK yang berakibat gugur lelang
  • •Keterkaitan langsung antara tingkat Risiko Keselamatan Konstruksi (Kecil, Sedang, Besar) dan tabel IBPRP dalam dokumen RKK terhadap volume item biaya SMKK
02

Modul 02: Bedah Rincian 9 Komponen Biaya Penerapan SMKK (Komponen 1 sampai 5)

6 JP
  • •Komponen 1: Penyiapan RKK, RKPPL, RMLLP, dan RMPK (biaya pembuatan dokumen, penggandaan, dan pembuatan prosedur/instruksi kerja)
  • •Komponen 2: Sosialisasi, Promosi, dan Pelatihan (induksi K3, pengarahan P5M/safety talk, pelatihan khusus kerja berisiko, simulasi tanggap darurat, spanduk, poster, dan papan informasi K3)
  • •Komponen 3: Alat Pelindung Kerja (APK) dan Alat Pelindung Diri (APD)—pembedaan perhitungan APK kolektif (jaring pengaman/safety net, tali keselamatan/life line, pagar pengaman/railing, tangga kerja, pelindung bukaan lantai, pembatas area) dengan APD perorangan (helm, sepatu safety, full body harness, rompi reflektif)
  • •Komponen 4: Asuransi dan Perizinan (pengurusan pengesahan SIA/SILO peralatan berat konstruksi dan lisensi operator/juru ikat/teknisi perancah)
  • •Komponen 5: Personel Keselamatan Konstruksi (perhitungan remunerasi/orang-bulan untuk Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi, Petugas Keselamatan Konstruksi, Petugas P3K, Petugas Tanggap Darurat, Flagman/pemberi aba-aba, dan Tenaga Medis klinik proyek)
03

Modul 03: Bedah Rincian 9 Komponen Biaya SMKK (Komponen 6 sampai 9) & Integrasi ke AHSP

6 JP
  • •Komponen 6: Fasilitas, Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ruang P3K proyek, peralatan P3K, tandu, tabung oksigen, obat-obatan klinik, ambulans siaga, dan peralatan pengasapan/fogging)
  • •Komponen 7: Rambu-Rambu dan Perlengkapan Lalu Lintas yang diperlukan untuk manajemen lalu lintas proyek (rambu petunjuk/larangan/peringatan/kewajiban, tongkat pengatur lalu lintas/warning light stick, kerucut lalu lintas/traffic cone, lampu putar/rotary lamp, dan pembatas jalan/water barrier)
  • •Komponen 8: Konsultasi dengan Ahli terkait Keselamatan Konstruksi (kebutuhan tenaga ahli spesifik seperti ahli geoteknik, ahli struktur perancah berat, atau ahli jembatan sesuai kompleksitas proyek)
  • •Komponen 9: Kegiatan dan Peralatan terkait dengan Pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi (pengujian kualitas lingkungan kerja debu/bising/pencahayaan, APAR, sirine alarm, lampu darurat, CCTV pengawasan K3, dan bendera K3)
04

Modul 04: Praktik Spreadsheet Penyusunan RAB SMKK, Verifikasi Opname Pembayaran & Evaluasi

6 JP
  • •Praktik langsung menggunakan Microsoft Excel menyusun Engineer's Estimate (EE), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan Daftar Kuantitas & Harga (DKH / BoQ) 9 Komponen SMKK
  • •Teknik analisis koefisien durasi pemakaian (depresiasi/sewa vs habis pakai) untuk item APK seperti jaring pengaman, pagar pengaman tepi, dan water barrier
  • •Mekanisme opname lapangan, pembuktian dokumentasi foto/faktur, dan penagihan Monthly Certificate (MC) pembayaran biaya SMKK bersama Konsultan Pengawas dan PPK
  • •Studi kasus audit BPK/Inspektorat atas realisasi anggaran SMKK proyek pemerintah dan evaluasi ujian kelulusan

Revolusi Penganggaran K3 Konstruksi dalam Permen PUPR 10/2021 & Bahaya Gugur Lelang

Di masa lalu, biaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek konstruksi sering kali hanya dimasukkan sebagai angka persentase kira-kira (lumpsum) di bagian akhir Rencana Anggaran Biaya (RAB), atau bahkan digratiskan (Rp 0) oleh kontraktor demi menekan nilai penawaran agar memenangkan tender. Praktik tidak sehat ini berdampak buruk di lapangan: ketika proyek berjalan, kontraktor enggan membeli jaring pengaman (safety net), tidak menyediakan pagar tepi (guardrail), mempekerjakan operator alat berat tanpa lisensi, dan mengabaikan pengujian lingkungan karena merasa tidak ada anggarannya.

Melalui Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), pemerintah merombak total tata cara penganggaran keselamatan konstruksi. Biaya Penerapan SMKK kini wajib dihitung secara terperinci ke dalam 9 (sembilan) komponen mata pembayaran tersendiri berdasarkan kuantitas kebutuhan pengendalian risiko di dalam dokumen RKK. Lebih tegas lagi, dalam evaluasi pengadaan jasa konstruksi, peserta tender yang tidak mencantumkan biaya SMKK atau menawarkan harga satuan Rp 0 pada item komponen SMKK akan langsung dinyatakan gugur oleh Pokja Pemilihan. Pelatihan ini dirancang untuk memastikan tim estimator, QS, dan HSE menguasai penyusunan AHSP dan RAB SMKK secara presisi.

  • Pencegahan gugurnya dokumen penawaran tender kontraktor akibat kesalahan pengisian Daftar Kuantitas dan Harga (DKH) Biaya Penerapan SMKK
  • Kesesuaian mutlak antara pengendalian risiko teknis pada tabel IBPRP (di dalam dokumen RKK) dengan volume item barang pada RAB SMKK
  • Kemampuan bagi PPK dan Konsultan Perencana dalam menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Engineer's Estimate (EE) SMKK yang wajar dan akuntabel
  • Pemisahan tegas antara biaya K3 yang masuk dalam Mata Pembayaran Umum SMKK dengan biaya struktur pelindung yang sudah melekat pada AHSP pekerjaan utama (seperti turap galian/sheet pile)
  • Kesiapan pertanggungjawaban keuangan (auditabilitas) realisasi biaya SMKK di hadapan auditor internal, Inspektorat, maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Bedah Teknis Perhitungan Kuantitas 9 Komponen Biaya Penerapan SMKK

Kesulitan terbesar yang dihadapi estimator proyek adalah menerjemahkan narasi keselamatan kerja menjadi satuan volume yang terukur (Unit, Buah, Meter Panjang, Meter Persegi, Orang-Bulan, atau Kali). Dalam pelatihan ini, peserta dibimbing membedah satu per satu dari 9 Komponen Biaya Penerapan SMKK sesuai Lampiran Permen PUPR No. 10 Tahun 2021. Sebagai contoh, pada Komponen 3, peserta harus membedakan secara jelas antara Alat Pelindung Kerja (APK) yang bersifat kolektif—seperti jaring pengaman polynet/safety net pada fasad gedung bertingkat, tali keselamatan (horizontal life line), pagar pengaman tepi (railing), dan penutup lubang lantai (decking)—dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang melekat pada individu pekerja.

Demikian pula pada Komponen 5 (Personel Keselamatan Konstruksi), peserta belajar menghitung kebutuhan Orang-Bulan (Man-Month) untuk Ahli K3 Konstruksi (Utama/Madya/Muda) dan Petugas Keselamatan Konstruksi berdasarkan tingkat risiko proyek serta rasio jumlah pekerja, ditambah personel pendukung wajib seperti Petugas P3K berlisensi, Flagman pengatur lalu lintas proyek, dan petugas medis.

  • Perhitungan volume Komponen 1 & 2: biaya penyusunan RKK, RKPPL (Lingkungan), RMLLP (Lalu Lintas), RMPK (Mutu), serta perhitungan frekuensi Safety Induction, Toolbox Meeting, simulasi tanggap darurat, dan atribut spanduk/rambu
  • Perhitungan volume Komponen 3 (APK & APD): rumus menghitung kebutuhan jumlah helm keselamatan, sepatu keselamatan (safety shoes/rubber boots), full body harness double lanyard, pelindung mata/telinga berdasarkan kurva puncak tenaga kerja (manpower loading schedule)
  • Perhitungan Komponen 4 (Asuransi & Perizinan): estimasi biaya pemeriksaan dan pengujian (Riksa Uji SIA/SILO) alat berat proyek (tower crane, mobile crane, excavator, genset) dan lisensi operator sebelum dimobilisasi ke proyek
  • Perhitungan Komponen 6 & 7: penyediaan klinik/ruang P3K proyek, isi kotak P3K Tipe A/B/C, tandu spinal, serta perangkat Manajemen Lalu Lintas (traffic cone, water barrier, rotary lamp, rambu proyek sementara)
  • Perhitungan Komponen 8 & 9: alokasi biaya konsultasi ahli keselamatan spesifik, pengadaan tabung APAR di titik kerja panas/direksi keet, pengujian kualitas lingkungan kerja (debu, bising, getaran, air), dan CCTV pemantau K3

Integrasi IBPRP RKK dengan BoQ SMKK & Mekanisme Pembayaran Opname Bulanan

Kesalahan fatal lain yang sering terjadi saat tender maupun pelaksanaan proyek adalah adanya ketidaksinkronan antara dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang dibuat oleh tim HSE dengan dokumen RAB/BoQ yang dibuat oleh tim Estimator/QS. Misalnya, di dalam tabel IBPRP RKK tertulis pengendalian pekerjaan struktur atas menggunakan safety net dan full body harness untuk 50 pekerja ketinggian, namun di dalam BoQ Biaya SMKK tidak dianggarkan safety net dan hanya tercantum 5 buah harness. Dalam pelatihan ini, peserta dilatih melakukan rekonsiliasi silang antara matriks IBPRP, jadwal mobilisasi sumber daya, dan tabel DKH SMKK.

Selain tahap perencanaan dan tender, modul ini mengupas tuntas mekanisme penagihan dan pembayaran (termijn / Monthly Certificate) biaya SMKK saat proyek berjalan. Karena biaya SMKK menggunakan sistem Harga Satuan (Unit Price) dan sebagian Lumpsum terukur, setiap penagihan wajib dilampiri bukti opname fisik di lapangan, faktur pembelian/sewa APK-APD, daftar hadir induksi/pelatihan, laporan pengujian lingkungan, serta foto dokumentasi ber-geotagging yang diverifikasi oleh Konsultan Pengawas dan PPK.

  • Metode penentuan harga satuan item APK yang dapat dipakai berulang (reusable/depreciable items seperti pagar railing baja, water barrier, dan rambu aluminium) vs barang habis pakai (consumables)
  • Kriteria kapan biaya pelindung keselamatan tidak dimasukkan ke dalam 9 Komponen SMKK karena sudah dihitung sebagai bagian dari metode kerja/pekerjaan sementara di AHSP utama (seperti dewatering, cofferdam, atau retaining wall sementara)
  • Tata cara penyesuaian anggaran biaya SMKK ketika terjadi Contract Change Order (CCO) atau Addendum Kontrak akibat perubahan metode kerja maupun perpanjangan waktu proyek
  • Prosedur pengenaan sanksi pemotongan pembayaran atau penahanan sertifikat pembayaran bulanan apabila kontraktor gagal menyediakan APK/APD yang telah tercantum di dalam kontrak
  • Pemenuhan bukti administrasi keuangan SMKK agar tidak menjadi temuan kelebihan bayar (overpayment) saat audit BPK/BPKP pada proyek APBN/APBD/BUMN

Lokakarya Praktik Excel: Simulasi Penyusunan RAB SMKK Gedung & Jalan/Jembatan

Pelatihan selama 3 hari (24 JP) ini dirancang sangat aplikatif dengan sesi lokakarya menggunakan Microsoft Excel. Setiap peserta dibimbing menyusun simulasi perhitungan AHSP dan RAB 9 Komponen Biaya Penerapan SMKK untuk dua studi kasus proyek yang berbeda karakteristiknya: (1) Proyek Pembangunan Gedung Bertingkat (fokus pada APK ketinggian, safety net, scaffolding inspection, tower crane riksa uji, dan proteksi jatuh), serta (2) Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan (fokus pada RMLLP, rambu lalu lintas, water barrier, flagman, penerangan kerja malam, dan pengamanan alat berat).

Peserta berlatih menginput kuantitas, merumuskan koefisien harga satuan berdasarkan standar harga satuan daerah/pasar, memvalidasi persentase rasionalitas total biaya SMKK terhadap nilai pagu proyek, hingga mencetak format Daftar Kuantitas dan Harga (DKH) siap lelang.

  • Praktik bedah dokumen pemilihan (Dokumen Tender) dan identifikasi item-item SMKK yang wajib diisi harga satuannya
  • Latihan menyusun rincian backup volume kebutuhan APD dan APK dari jadwal kurva-S dan histogram tenaga kerja proyek
  • Simulasi pemeriksaan dan verifikasi dokumen tagihan bulanan (MC) biaya SMKK antara Kontraktor Pelaksana, Konsultan MK, dan PPK
  • Uji evaluasi kompetensi tertulis dan penilaian hasil kerja spreadsheet RAB SMKK sebagai syarat kelulusan

Manfaat Kompetensi bagi Pemenangan Tender & Tata Kelola Proyek Konstruksi

Bagi perusahaan kontraktor dan konsultan konstruksi, memiliki personel yang terlatih dalam penyusunan AHSP dan Biaya Penerapan SMKK sesuai Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 memberikan keunggulan kompetitif langsung di meja tender. Dokumen penawaran RKK dan BoQ SMKK yang disusun secara konsisten, logis, dan patuh regulasi akan lolos evaluasi administrasi, teknis, dan kewajaran harga dengan mulus.

Sementara bagi instansi pengguna jasa (PPK, Pokja Pemilihan, Dinas Teknis PUPR, dan BUMN Karya/Pemilik Proyek), pelatihan ini menyeragamkan standar penyusunan HPS/EE dan pengawasan opname di lapangan sehingga alokasi anggaran negara/korporat benar-benar terkonversi menjadi perlindungan keselamatan nyata bagi pekerja konstruksi.

Layanan Public Class & In-House Training AHSP K3 Konstruksi PT Kreasi Ultimate Berjaya

PT Kreasi Ultimate Berjaya menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Analisis Harga Satuan Biaya K3 Konstruksi (AHSP SMKK) melalui jadwal Public Class reguler maupun program In-House Training khusus bagi perusahaan kontraktor (BUMN/Swasta), konsultan perencana/pengawas, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Setiap peserta akan mendapatkan modul lengkap Permen PUPR No. 10 Tahun 2021, file Master Spreadsheet Excel Kalkulator 9 Komponen Biaya SMKK (untuk proyek gedung, jalan, jembatan, dan sumber daya air) yang dapat langsung digunakan bekerja, template checklist opname pembayaran SMKK, serta sertifikat resmi. Hubungi tim konsultan kami untuk jadwal terdekat dan permintaan Surat Penawaran Harga (SPH).

Unduh Silabus & Proposal Resmi (PDF)Dapatkan rincian 120 JP, dokumen persyaratan, dan format SPH untuk pengajuan corporate.
Minta PDF Silabus
TRANSPARANSI BIAYA & PILIHAN PAKET

Pilihan Paket Investasi Pelatihan Penyusunan Analisis Harga Satuan Biaya K3 Konstruksi Ahsp K3

Investasi resmi dan transparan tanpa biaya tersembunyi. Didukung skema pembayaran perorangan maupun purchase order (PO) korporasi.

BEST VALUE PERSONAL

Paket Fresh Graduate / Umum

Ideal untuk lulusan baru D3/S1 & profesional perorangan yang ingin memulai karir HSE.

Rp 5.250.000/ per peserta
  • Sertifikat Pembinaan Calon Ahli K3 Kemnaker RI / BNSP
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) Resmi
  • E-Modul & Himpunan Perundangan K3 Terupdate
  • Bimbingan Laporan PKL & Presentasi Seminar
  • Simulasi Ujian Evaluasi / Post-Test
  • Akses Komunitas Alumni HSE se-Indonesia
Daftar Paket Fresh Grad →
KEMNAKER RI + BNSP

Paket Bundling Dual Sertifikasi

Maksimal kompetensi: Mendapatkan 2 sertifikat legalitas negara sekaligus dalam 1 program.

Rp 10.250.000/ per peserta
  • Sertifikat Resmi Kemnaker RI + SKP + Lisensi
  • Sertifikat Kompetensi Profesi BNSP (Garuda Emas)
  • Portofolio Asesmen Uji Kompetensi Asesor BNSP
  • Hardcopy & Softcopy Materi Lengkap 2 Lembaga
  • Bimbingan Intensif sampai Lulus Uji Kompetensi
  • Prioritas Konsultasi Pasca-Pelatihan
Konsultasi Paket Dual →
INFO JADWAL BATCH TERDEKAT

Konfirmasi Jadwal Terdekat & Ketersediaan Batch

Jadwal batch kelas publik diselenggarakan secara berkala setiap bulan. Hubungi tim admisi untuk konfirmasi tanggal pembukaan batch dan persyaratan pendaftaran.

SOLUSI KORPORASI & B2B

Layanan In-House Training K3 Perusahaan

Solusi pembinaan keselamatan kerja terstandar langsung di fasilitas kantor atau pabrik Anda dengan jadwal fleksibel, efisiensi biaya rombongan, dan kurikulum yang diselaraskan dengan potensi risiko tempat kerja.

  • Efisiensi Biaya Paket Rombongan: Biaya lebih hemat untuk pembinaan tim karyawan internal secara serentak.
  • Jadwal & Lokasi Fleksibel: Waktu pelaksanaan disesuaikan dengan shift operasional pabrik atau kantor Anda.
  • Studi Kasus Fasilitas Aktual: Membedah potensi bahaya dan inspeksi internal fasilitas kerja perusahaan Anda.
  • Kelengkapan Administrasi B2B: Surat Penawaran Harga (SPH) resmi, silabus custom, dan kelengkapan invoice penagihan.
KONSULTASI IN-HOUSE TRAINING

Ajukan Proposal & Penawaran

Diskusikan kebutuhan pelatihan internal, perkiraan peserta, dan rancangan silabus bersama konsultan kami.

Konsultasi In-House via WAatau kirim email RFP ke [email protected]
TANYA JAWAB RESMI

FAQ Seputar Pelatihan Penyusunan Analisis Harga Satuan Biaya K3 Konstruksi Ahsp K3

Investasi resmi Pelatihan Penyusunan Analisis Harga Satuan Biaya K3 Konstruksi (AHSP SMKK) adalah Rp 5.250.000 per peserta untuk durasi 3 Hari (24 JP). Biaya tersebut sudah mencakup modul regulasi Permen PUPR No. 10 Tahun 2021, template Master Excel perhitungan 9 Komponen Biaya Penerapan SMKK, bimbingan instruktur praktisi estimator dan ahli K3 konstruksi, evaluasi kompetensi, serta sertifikat resmi.

Rujukan Regulasi & Verifikasi Resmi

Seluruh materi informasi disusun berdasarkan regulasi yang berlaku. Untuk keperluan audit dan kepatuhan hukum, Anda dapat memverifikasi naskah resmi pada instansi pemerintah terkait: