Pelatihan Pengukuran & Pengendalian Bau (Kebauan) Industri (Odour Control) adalah program pembinaan higienes lingkungan industri 24 JP (3 Hari Kerja) berdasarkan Permenaker No. 05 Tahun 2018 dan Kepmen LH No. 50 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebauan. Pelatihan ini melatih tim K3, insinyur lingkungan, dan staf utilitas pabrik mengukur kadar senyawa bau menyengat (Ammonia NH3, Hidrogen Sulfida H2S, Metil Merkaptan, Metil Sulfida, Stirena), metode sensor olfaktometri dinamis, pemodelan dispersi bau, serta perancangan teknologi kendali bau (Wet Scrubber, Biofilter, Carbon Adsorption, dan Chemical Oxidizer).
Konfirmasikan tanggal batch terdekat, kelayakan berkas pendaftaran, atau permohonan penawaran in-house training perusahaan untuk Pelatihan Pengukuran & Pengendalian Bau (Kebauan) Industri (Odour Control):
Informasi & Parameter Program
Sasaran Peserta Pelatihan
- HSE Officer, Environmental Engineer & Petugas Higiene Industri
- Plant Manager, Unit Waste Water Treatment Plant (WWTP / IPAL) Supervisor
- Penanggung Jawab K3 Pabrik Pakan Ternak, Pengolahan Karet, Kimia, Pupuk, Kertas, dan Penyamakan Kulit
- Konsultan Lingkungan Amdal & Pengawas Lingkungan Hidup Daerah
Persyaratan Calon Peserta
- Pendidikan minimal D3 atau S1 bidang Teknik Lingkungan, Kimia, Biologi, atau K3
- Scan KTP yang masih berlaku
- Pas foto formal 3x4 latar belakang merah (2 lembar)
Keluaran Dokumen & Sertifikat
- Sertifikat Kompetensi Pelatihan Pengendalian Bau Industri dari PT Kreasi Ultimate Berjaya
- Kartu Lisensi Internal Certified Industrial Odour Control Specialist
- Master Kit Dokumen: Formulir Pemantauan Baku Mutu Kebauan, Kriteria Desain Biofilter/Scrubber, dan SOP Penanganan Keluhan Warga Sekitar Pabrik
Struktur Silabus & Materi Pelatihan (3 Hari)
Modul 01: Regulasi Baku Tingkat Kebauan & Senyawa Penyebab Bau Industri
- •Telaah Hukum: Permenaker No. 05/2018 (NAB Faktor Kimia Lingkungan Kerja) & Kepmen LH No. 50/1996 (Baku Tingkat Kebauan Emisi Udara Bebas)
- •Karakteristik 5 Senyawa Pembawa Bau Kritis: Amonia (NH3), Hidrogen Sulfida (H2S), Metil Merkaptan (CH3SH), Metil Sulfida ((CH3)2S) & Stirena
- •Dampak Fisiologis & Psikologis Paparan Bau: Mual Kronis, Sakit Kepala, Gangguan Pernapasan, dan Potensi Konflik Sosial dengan Warga Sekitar
Modul 02: Metodologi Sampling, Olfaktometri Dinamis & Pemetaan Sebaran Bau
- •Teknik Sampling Udara Bau: Penggunaan Tedlar Bag, Tabung Detektor Gas Sensitif (Colorimetric Tube), dan Photoionization Detector (PID)
- •Metode Uji Bau Sensori: Prinsip Olfaktometri Dinamis Terstandarisasi (EN 13725) & Skala Intensitas Bau Organoleptik
- •Pemetaan Dispersi Bau (Odour Dispersion Modeling) Menggunakan Data Arah Angin, Kelembaban, dan Suhu Cerobong
Modul 03: Teknologi Pengendalian Bau (Engineering Controls) & Evaluasi Efisiensi
- •Sistem Wet Scrubber: Kimia Netralisasi Asam-Basa dan Penggunaan Oksidator (Sodium Hipoklorit / Hidrogen Peroksida)
- •Sistem Pengolahan Biologis (Biofilter & Biotrickling Filter): Pemilihan Media Organik (Kompos/Wood Chips) dan Mikroorganisme Pengurai Bau
- •Adsorpsi Karbon Aktif (Activated Carbon Filter): Kapasitas Jerap, Regenerasi Karbon & Perancangan Ventilasi Local Exhaust Ventilation (LEV)
- •Penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) Penanganan Keluhan Kebauan Lingkungan Eksternal Pabrik
Mengapa Masalah Bau Industri Memerlukan Pendekatan Rekayasa Teknik Ilmiah?
Masalah kebauan dari cerobong pabrik pengolahan karet, pabrik tepung ikan, instalasi pengolahan air limbah (IPAL/WWTP), pabrik kertas, atau pabrik pupuk bukan sekadar masalah kenyamanan biasa. Senyawa sulfur dan nitrogen volatil yang menimbulkan bau busuk menyengat juga merupakan gas kimia toksik yang berpotensi merusak saluran pernapasan pekerja dan menjadi pemicu utama aksi demonstrasi unjuk rasa warga yang berujung pada penutupan paksa operasional pabrik.
Permenaker No. 05 Tahun 2018 dan Kepmen LH No. 50 Tahun 1996 secara tegas mengatur batas maksimal kadar zat penyebab bau di udara tempat kerja dan udara ambien sekitar pabrik.
Teknik Pengukuran Objektif dan Solusi Rekayasa Pengendalian Bau
Menilai bau secara subjektif dengan hidung sering kali menimbulkan perdebatan karena adaptasi penciuman manusia. Pelatihan ini melatih peserta mengukur konsentrasi gas secara kuantitatif dalam satuan ppm menggunakan tabung detektor gas spesifik dan memahami pengujian olfaktometri dinamis.
Peserta dibekali keahlian memilih teknologi pengendalian emisi yang paling hemat energi dan berdaya guna tinggi: merancang Wet Scrubber kimia untuk menetralisasi gas asam/basa, merawat media Biofilter mikrobiologis untuk mengurai senyawa organik sulfur, serta memasang tudung hisap lokal (hood) pada titik-titik proses berbau.
- Kalkulasi parameter baku mutu kebauan: NH3 maks 2.0 ppm, H2S maks 0.02 ppm, Metil Merkaptan maks 0.002 ppm
- Kriteria perancangan laju alir udara (airflow velocity) pada sistem penangkap bau di area IPAL
- Pemeliharaan rutin kelembaban dan pH media biofilter agar bakteri pengurai tidak mati
- Penyusunan protokol investigasi dan tindakan korektif cepat saat tercium bau lolos ke pemukiman
Menciptakan Hubungan Harmonis dengan Masyarakat dan Regulator
Pabrik yang berhasil mengendalikan emisi baunya dapat beroperasi dengan tenang tanpa sanksi pencabutan izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup, sekaligus meningkatkan citra korporasi sebagai industri hijau ramah lingkungan.
Pilihan Paket Investasi Pelatihan Pengukuran & Pengendalian Bau (Kebauan) Industri (Odour Control)
Investasi resmi dan transparan tanpa biaya tersembunyi. Didukung skema pembayaran perorangan maupun purchase order (PO) korporasi.
Paket Fresh Graduate / Umum
Ideal untuk lulusan baru D3/S1 & profesional perorangan yang ingin memulai karir HSE.
- Sertifikat Pembinaan Calon Ahli K3 Kemnaker RI / BNSP
- Surat Keterangan Lulus (SKL) Resmi
- E-Modul & Himpunan Perundangan K3 Terupdate
- Bimbingan Laporan PKL & Presentasi Seminar
- Simulasi Ujian Evaluasi / Post-Test
- Akses Komunitas Alumni HSE se-Indonesia
Paket Utusan Perusahaan (Corporate)
Lengkap dengan SKP Penunjukan & Lisensi Resmi untuk audit kepatuhan SMK3 perusahaan.
- Sertifikat Pembinaan Resmi Kemnaker RI / BNSP
- Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Kemnaker RI
- Kartu Lisensi Kewenangan Ahli K3 (Badge)
- Hardcopy Modul & Himpunan Peraturan Perundangan K3
- Training Kit Eksklusif (Kemeja/Polo K3 + Pin)
- Faktur Pajak, Invoice TOP & Kwitansi Resmi Perusahaan
- Pendampingan Administrasi Berkas & Legalisir
Paket Bundling Dual Sertifikasi
Maksimal kompetensi: Mendapatkan 2 sertifikat legalitas negara sekaligus dalam 1 program.
- Sertifikat Resmi Kemnaker RI + SKP + Lisensi
- Sertifikat Kompetensi Profesi BNSP (Garuda Emas)
- Portofolio Asesmen Uji Kompetensi Asesor BNSP
- Hardcopy & Softcopy Materi Lengkap 2 Lembaga
- Bimbingan Intensif sampai Lulus Uji Kompetensi
- Prioritas Konsultasi Pasca-Pelatihan
Konfirmasi Jadwal Terdekat & Ketersediaan Batch
Jadwal batch kelas publik diselenggarakan secara berkala setiap bulan. Hubungi tim admisi untuk konfirmasi tanggal pembukaan batch dan persyaratan pendaftaran.
Layanan In-House Training K3 Perusahaan
Solusi pembinaan keselamatan kerja terstandar langsung di fasilitas kantor atau pabrik Anda dengan jadwal fleksibel, efisiensi biaya rombongan, dan kurikulum yang diselaraskan dengan potensi risiko tempat kerja.
- Efisiensi Biaya Paket Rombongan: Biaya lebih hemat untuk pembinaan tim karyawan internal secara serentak.
- Jadwal & Lokasi Fleksibel: Waktu pelaksanaan disesuaikan dengan shift operasional pabrik atau kantor Anda.
- Studi Kasus Fasilitas Aktual: Membedah potensi bahaya dan inspeksi internal fasilitas kerja perusahaan Anda.
- Kelengkapan Administrasi B2B: Surat Penawaran Harga (SPH) resmi, silabus custom, dan kelengkapan invoice penagihan.
Ajukan Proposal & Penawaran
Diskusikan kebutuhan pelatihan internal, perkiraan peserta, dan rancangan silabus bersama konsultan kami.
Konsultasi In-House via WAatau kirim email RFP ke [email protected]FAQ Seputar Pelatihan Pengukuran & Pengendalian Bau (Kebauan) Industri (Odour Control)
Rujukan Regulasi & Verifikasi Resmi
Seluruh materi informasi disusun berdasarkan regulasi yang berlaku. Untuk keperluan audit dan kepatuhan hukum, Anda dapat memverifikasi naskah resmi pada instansi pemerintah terkait:


















