Pelatihan dan Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) BNSP adalah program uji kompetensi profesi okupasi nasional resmi berstandar SKKNI bidang pengelolaan lingkungan hidup. Skema ini dirancang berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009, PP No. 101 Tahun 2014, dan Permen LHK No. 05 Tahun 2014 untuk memastikan dan memelihara kompetensi personel industri dalam menilai tingkat pencemaran, mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL / WWTP), menyusun rencana pemantauan baku mutu, mengidentifikasi bahaya, serta menerapkan tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan instalasi pengolahan limbah cair guna memperoleh Sertifikat Profesi BNSP berlogo Garuda Emas.
Konfirmasikan tanggal batch terdekat, kelayakan berkas pendaftaran, atau permohonan penawaran in-house training perusahaan untuk Pelatihan & Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) BNSP:
Informasi program
Sasaran Peserta Pelatihan
- Penanggung Jawab & Operator Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL / WWTP / WTP)
- Environmental Officer, HSE Officer, dan Staff Pengendali Dampak Lingkungan Perusahaan
- Supervisor Produksi & Utilitas Pabrik yang mengelola buangan limbah cair industri
- Konsultan Lingkungan Hidup, Laboran Penguji Kualitas Air, dan Tim Audit K3 Lingkungan
- Pencari kerja, Fresh Graduate, dan Profesional yang ingin tersertifikasi profesi resmi BNSP
Persyaratan Calon Peserta
- Lulusan D3 Rumpun Ilmu Lingkungan: Pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, ATAU telah memiliki sertifikat pelatihan terkait.
- Lulusan D3 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan: Pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, ATAU telah memiliki sertifikat pelatihan terkait.
- Lulusan SMA / SMK Sederajat: Pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, ATAU telah memiliki sertifikat pelatihan terkait.
- Surat Keterangan / Rekomendasi Pengalaman Kerja di bidang operasional pengolahan air limbah dari perusahaan/instansi
- Bagi peserta yang belum memenuhi masa kerja minimal diwajibkan mengikuti Pelatihan Pembekalan (Diklat) resmi di lembaga kami terlebih dahulu.
Keluaran Dokumen & Sertifikat
- Sertifikat Kompetensi Profesi Resmi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) berlogo Garuda Emas masa berlaku 3 tahun
- Sertifikat Pelatihan Resmi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) dari Lembaga Pelatihan
- Surat Keterangan Lulus (SKL) Resmi Tempat Uji Kompetensi (TUK)
- Transkrip Unit Kompetensi Resmi SKKNI Pengolahan Air Limbah
Struktur Silabus & Materi Pelatihan (Konfirmasi durasi)
Hari ke-1: Pembekalan Teknis IPAL, Baku Mutu & Pemenuhan Dokumen Portofolio
- •Regulasi Lingkungan Hidup: UU 32/2009, PP 22/2021, dan Permen LHK No. 05/2014 tentang Baku Mutu Air Limbah Industri
- •Karakteristik Fisik, Kimia, dan Biologi Air Limbah: Parameter pH, TSS, BOD5, COD, Minyak & Lemak, Amonia, serta Logam Berat
- •Teknologi Proses Pengolahan Air Limbah: Pengolahan Primer (Koagulasi-Flokulasi-Sedimentasi), Sekunder (Aerob/Anaerob Activated Sludge), dan Tersier (Filtrasi, Disinfeksi)
- •Penyusunan Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah & Log Sheet Harian Operasional IPAL
- •Identifikasi Bahaya dan Penerapan K3 di Area IPAL: Penanganan Bahan Kimia Korosif (Alum, PAC, Polimer, Asam/Basa), Bahaya Gas Beracun H2S/CH4 di Ruang Terbatas Bak Ekualisasi, dan Penggunaan APD Wajib
- •Bimbingan Pengisian Berkas Asesmen Mandiri FR-APL-01 dan FR-APL-02 serta Verifikasi Bukti Kerja (Log Sheet, SOP, Foto IPAL, Hasil Uji Lab)
Hari ke-2: Pelaksanaan Uji Asesmen Kompetensi POPAL Bersama Asesor BNSP
- •Verifikasi Dokumen Portofolio dan Bukti Kerja Lapangan oleh Asesor Kompetensi LSP Terlisensi BNSP
- •Uji Tulis / Tes Lisan Terkait Prinsip Operasional IPAL, Troubleshooting Mesin Aerator/Pompa Dosing, dan Prosedur K3
- •Wawancara Mendalam Uji Kompetensi Berdasarkan 5 Unit Kompetensi SKKNI POPAL
- •Keputusan Rekomendasi Asesmen (Kompeten / Belum Kompeten), Umpan Balik Asesor, Evaluasi, dan Penutupan Program
Mengapa Sertifikasi POPAL BNSP Wajib Dimiliki oleh Industri?
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Dinas Lingkungan Hidup daerah mewajibkan setiap industri yang menghasilkan air limbah cair (seperti pabrik tekstil, kelapa sawit, makanan & minuman, farmasi, kimia, rumah sakit, dan hotel) untuk memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dikelola oleh tenaga penanggung jawab yang kompeten dan tersertifikasi.
Pelanggaran terhadap pembuangan air limbah yang melebihi Baku Mutu Air Limbah (BMAL) berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 dapat berakibat fatal: pencabutan persetujuan lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), sanksi pembekuan izin usaha, denda miliaran rupiah, hingga tuntutan pidana bagi pimpinan perusahaan.
Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) berstandar BNSP menjadi bukti legalitas kompetensi profesional yang membuktikan bahwa pemegangnya memiliki integritas teknis dalam mengoperasikan IPAL, menganalisis data laboratorium, melakukan tindakan pencegahan pencemaran, serta menerapkan standar K3 lingkungan kerja secara berkesinambungan.
Daftar 5 Unit Kompetensi SKKNI Skema Okupasi POPAL BNSP
Uji asesmen sertifikasi POPAL BNSP menguji secara komprehensif 5 (lima) unit kompetensi baku SKKNI yang wajib dikuasai oleh setiap penanggung jawab operasional IPAL:
- 1. E.370000.003.01 — Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah: Mampu melakukan identifikasi sumber air limbah, menghitung debit aliran air limbah, menganalisis parameter beban pencemar (pH, TSS, BOD, COD), dan membandingkan hasil uji laboratorium dengan baku mutu lingkungan yang berlaku.
- 2. E.370000.007.01 — Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL): Mampu menyusun jadwal operasional, mengoperasikan peralatan mekanik (pompa inlet, mixer, aerator blower, scraper), mengatur dosis koagulan/flokulan pada unit dosing, mengontrol rasio F/M pada lumpur aktif, dan melakukan perawatan berkala unit IPAL.
- 3. E.370000.009.01 — Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah: Mampu menentukan titik penaatan (outfall), menetapkan frekuensi pengambilan sampel, memahami metode sampling representatif (grab sample vs composite sample), serta menyusun laporan pemantauan berkala ke dinas lingkungan hidup.
- 4. E.370000.011.01 — Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah: Mampu mengidentifikasi bahaya fisik, mekanik, biologis (bakteri patogen), serta gas beracun mematikan (H2S, Metana CH4, dan Amonia NH3) yang terakumulasi di bak penampung limbah tertutup.
- 5. E.370000.012.01 — Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah: Mampu memilih dan menggunakan APD yang tepat (safety boots kimia, sarung tangan nitril, masker gas, safety harness), menerapkan prosedur izin masuk ruang terbatas (Confined Space Permit) di bak penampung, serta melakukan tanggap darurat tumpahan bahan kimia (Chemical Spill Response).
Persyaratan Peserta Uji Sertifikasi POPAL BNSP
Calon peserta uji kompetensi POPAL wajib memenuhi salah satu kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja berikut:
- Kategori D3 Rumpun Ilmu Lingkungan (Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, Biologi Lingkungan): Minimal memiliki pengalaman kerja 1 (satu) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, ATAU telah mengikuti pelatihan/diklat operasional IPAL.
- Kategori D3 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan (Teknik Kimia, Teknik Mesin, Teknik Sipil, MIPA, dll): Minimal memiliki pengalaman kerja 2 (dua) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, ATAU telah mengikuti pelatihan/diklat operasional IPAL.
- Kategori SMA / SMK Sederajat (IPA, Teknik Mesin, Kimia Industri, dll): Minimal memiliki pengalaman kerja 4 (empat) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, ATAU telah mengikuti pelatihan/diklat operasional IPAL.
- Surat Keterangan / Rekomendasi Kerja: Surat resmi dari pimpinan perusahaan yang menerangkan bahwa pemohon pernah/sedang bertugas menangani operasional IPAL/lingkungan.
- Catatan Penting: Bagi calon peserta yang belum memenuhi syarat masa kerja minimal, PT Kreasi Ultimate Berjaya menyelenggarakan pelatihan pembekalan intensif bersertifikat diklat yang memenuhi syarat pendaftaran asesmen BNSP.
Kelengkapan Berkas Dokumen Portofolio Pendaftaran
Peserta wajib mempersiapkan berkas administrasi dan portofolio bukti kerja dalam format digital (PDF/JPG) sebelum jadwal uji asesmen:
- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Salinan Ijazah Terakhir terlegalisir
- Curriculum Vitae (CV) / Daftar Riwayat Hidup terbaru
- Pasfoto formal ukuran 3x4 berwarna (2 lembar, latar belakang merah/biru)
- Salinan Sertifikat Pelatihan Bidang Lingkungan / IPAL / K3 (jika ada)
- Surat Keterangan / Rekomendasi Kerja dari perusahaan
- Job Description / Uraian Tugas Pekerjaan yang ditandatangani atasan
- Bukti Laporan Kerja Nyata: Logbook / Logsheet operasional harian IPAL, SOP pengolahan air limbah, foto unit IPAL, dan salinan hasil uji laboratorium air limbah
Biaya Investasi dan Fasilitas Uji Sertifikasi POPAL 2026
Biaya uji sertifikasi POPAL BNSP: Rp 2.500.000 per peserta.
Fasilitas yang diperoleh peserta:
• Sertifikat Kompetensi Profesi Resmi dari BNSP berlogo Garuda Emas (Masa berlaku 3 tahun, diakui secara nasional dan ASEAN)
• Modul Pembekalan & Kumpulan Regulasi Lingkungan Hidup (UU 32/2009, PP 22/2021, Permen LHK 05/2014)
• Bimbingan Penyusunan Berkas Portofolio FR-APL-01 dan FR-APL-02 bersama praktisi lingkungan
• Tempat Uji Kompetensi (TUK) Resmi terlisensi dan konsumsi makan siang/coffee break untuk sesi tatap muka offline
• Surat Keterangan Lulus (SKL) Resmi pasca asesmen selesai
Biaya Pelatihan & Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) BNSP
Harga yang tercantum merupakan biaya acuan penyelenggara. Rincian fasilitas, pajak dan ketentuan pembayaran mengikuti penawaran tertulis.
Kelas publik
Biaya acuan program. Minta rincian tertulis untuk tanggal dan metode yang Anda pilih.
- Periksa cakupan materi dan sesi praktik pada penawaran
- Pastikan jenis sertifikat dan penerbitnya sesuai program
- Konfirmasikan pajak, fasilitas dan biaya di luar paket
Pelatihan perusahaan
Sampaikan jumlah peserta, lokasi dan kebutuhan materi untuk penyusunan penawaran perusahaan.
- Ruang lingkup dan metode dibahas sebelum pendaftaran
- Tanggal pelaksanaan disepakati dengan penyelenggara
- Total biaya dan fasilitas dicantumkan dalam penawaran
Konfirmasi Jadwal Terdekat & Ketersediaan Batch
Jadwal batch kelas publik diselenggarakan secara berkala setiap bulan. Hubungi tim admisi untuk konfirmasi tanggal pembukaan batch dan persyaratan pendaftaran.
Layanan In-House Training K3 Perusahaan
Solusi pembinaan keselamatan kerja terstandar langsung di fasilitas kantor atau pabrik Anda dengan jadwal fleksibel, efisiensi biaya rombongan, dan kurikulum yang diselaraskan dengan potensi risiko tempat kerja.
- Efisiensi Biaya Paket Rombongan: Biaya lebih hemat untuk pembinaan tim karyawan internal secara serentak.
- Jadwal & Lokasi Fleksibel: Waktu pelaksanaan disesuaikan dengan shift operasional pabrik atau kantor Anda.
- Studi Kasus Fasilitas Aktual: Membedah potensi bahaya dan inspeksi internal fasilitas kerja perusahaan Anda.
- Kelengkapan Administrasi B2B: Surat Penawaran Harga (SPH) resmi, silabus custom, dan kelengkapan invoice penagihan.
Ajukan Proposal & Penawaran
Diskusikan kebutuhan pelatihan internal, perkiraan peserta, dan rancangan silabus bersama konsultan kami.
Konsultasi In-House via WAatau kirim email RFP ke [email protected]FAQ Seputar Pelatihan & Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) BNSP
Dasar materi yang digunakan
Peraturan, standar, panduan, dan petunjuk produsen memiliki ruang lingkup berbeda. Gunakan dokumen yang sesuai dengan pekerjaan, model peralatan, dan ketentuan yang berlaku.


















