RINGKASAN UTAMA

Pelatihan Pemeriksaan Audiometri dan Spirometri untuk Surveilans Kesehatan Kerja adalah program pembinaan teknis 30 JP (3 Hari Kerja) berlandaskan Permenaker No. PER.02/MEN/1980, Permenaker No. PER.03/MEN/1982, dan Permenaker No. 05 Tahun 2018. Program ini membekali dokter perusahaan, perawat hiperkes, serta teknisi medis okupasi dengan kompetensi pengoperasian audiometer nada murni (hantaran udara dan tulang 500–8.000 Hz), identifikasi takik ketulian akibat bising (NIHL pada 4.000 Hz), kalkulasi pergeseran ambang dengar standar (STS), serta manuver spirometri kapasitas vital paksa (FVC dan FEV1) sesuai kriteria akseptabilitas ATS/ERS.

Sertifikasi Resmi: Sertifikasi Pembinaan Kemnaker RI3 Hari

Konfirmasikan tanggal batch terdekat, kelayakan berkas pendaftaran, atau permohonan penawaran in-house training perusahaan untuk Pelatihan Pemeriksaan Audiometri Dan Spirometri Surveilans Kesehatan:

SPESIFIKASI PELATIHAN

Informasi & Parameter Program

Jenjang SertifikasiSertifikasi Pembinaan Kemnaker RI
Durasi Pembinaan3 Hari
Dasar Hukum AcuanPermenaker No. PER.15/MEN/VIII/2008
Metode PembelajaranBlended Learning (Online Teori Interaktif + PKL Lapangan / Praktik Terpadu)

Sasaran Peserta Pelatihan

  • Perawat Kesehatan Kerja (Paramedis Hiperkes) dan Teknisi Medis Klinik Perusahaan
  • Dokter Perusahaan & Dokter Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja (PKTK)
  • Industrial Hygienist & Spesialis Medical Surveillance Departemen HSE
  • Analis Laboratorium Medis dan Petugas Pelaksana Medical Check-Up (MCU) Okupasi
  • Koordinator Program Konservasi Pendengaran (HCP) dan Proteksi Pernapasan

Persyaratan Calon Peserta

  • Scan KTP aktif calon peserta
  • Scan Ijazah minimal D3 Keperawatan, Kebidanan, Analis Kesehatan, K3, atau Kedokteran
  • Surat Penugasan Resmi dari klinik, rumah sakit, atau manajemen perusahaan pengutus
  • Pas foto formal berlatar belakang merah ukuran 3x4 dan 4x6
  • Memahami anatomi dasar sistem pendengaran dan saluran pernapasan manusia

Keluaran Dokumen & Sertifikat

  • Sertifikat Pembinaan Kemnaker RI untuk Pemeriksaan Audiometri Dan Spirometri Surveilans Kesehatan
  • Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Kementerian
  • Kartu Lisensi Kewenangan K3 (SIO Kemnaker) 3 Tahun
KURIKULUM PEMBINAAN

Struktur Silabus & Materi Pelatihan (3 Hari)

01

Modul 01: Regulasi Surveilans Kesehatan Kerja & Patofisiologi Okupasi

6 JP
  • •Kewajiban pemeriksaan kesehatan awal, berkala, dan khusus sesuai Permenaker No. PER.02/MEN/1980
  • •Standar NAB kebisingan (85 dBA/8 jam) dan debu/gas kimia sesuai Permenaker No. 05 Tahun 2018
  • •Anatomi koklea, mekanisme kerusakan sel rambut luar akibat pajanan bising kronis (NIHL)
  • •Patofisiologi penyakit paru kerja: pneumokoniosis (silikosis, asbestosis), asma kerja, dan PPOK
02

Modul 02: Teknik Pemeriksaan Audiometri Nada Murni & Interpretasi Audiogram

9 JP
  • •Persyaratan ruang kedap suara (soundproof booth) sesuai standar atenuasi latar ANSI S3.1
  • •Prosedur pemeriksaan otoskopi awal, masa bebas bising (auditory rest) minimal 14 jam sebelum tes
  • •Teknik penentuan ambang dengar hantaran udara (Air Conduction 250–8000 Hz) metode Hughson-Westlake
  • •Analisis grafik audiogram: normal, tuli konduktif, tuli sensorineural (C5 dip/notch 4000 Hz), dan tuli campuran
  • •Perhitungan Standard Threshold Shift (STS >= 10 dB rata-rata pada frekuensi 2000, 3000, dan 4000 Hz)
03

Modul 03: Prosedur Uji Fungsi Paru (Spirometri) & Kriteria Kualitas ATS/ERS

9 JP
  • •Kalibrasi harian spirometer menggunakan pompa kalibrasi tabung 3 Liter dan koreksi suhu BTPS
  • •Persiapan subjek, kontraindikasi medis spirometri, dan teknik coaching manuver ekspirasi paksa
  • •Parameter ukur utama: Forced Vital Capacity (FVC), Forced Expiratory Volume in 1 Second (FEV1), dan rasio FEV1/FVC
  • •Evaluasi grafik Volume-Time (ekspirasi >= 6 detik, plateau >= 1 detik) dan kurva Flow-Volume bebas artefak
  • •Penilaian kriteria akseptabilitas dan reprodusibilitas ATS/ERS (selisih dua FVC & FEV1 terbesar <= 150 mL)
04

Modul 04: Praktikum Alat, Pelaporan Surveilans Medis & Tindak Lanjut Okupasi

6 JP
  • •Praktik langsung pengoperasian audiometer dan spirometer digital pada subjek uji coba
  • •Klasifikasi kelainan ventilasi paru: pola obstruktif, restriktif, dan kombinasi (mixed ventilatory defect)
  • •Integrasi hasil audiometri ke dalam Hearing Conservation Program (HCP) dan rotasi area kerja
  • •Ujian evaluasi teori dan praktik surveilans kesehatan kerja serta pelaporan rekam medis ke Disnaker

Urgensi Teknis Surveilans Audiometri & Spirometri dalam Deteksi Dini Penyakit Akibat Kerja

Pajanan bising mesin industri di atas Nilai Ambang Batas (85 dBA) serta inhalasi partikulat debu mineral, uap logam, maupun gas iritan di ruang produksi merupakan pemicu utama Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang bersifat ireversibel. Ketulian akibat bising (Noise-Induced Hearing Loss) dan penurunan kapasitas fungsi paru seperti silikosis atau byssinosis sering berkembang secara laten tanpa keluhan subjektif pada fase awal. Tanpa pengujian fungsi biologis yang terkalibrasi, kerusakan organ baru terdeteksi ketika pekerja telah mengalami cacat fungsi permanen.

Melalui Permenaker No. PER.02/MEN/1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dan Permenaker No. PER.03/MEN/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja, pemerintah mewajibkan perusahaan menyelenggarakan pengujian medis berkala dan khusus sesuai risiko lingkungan kerja. Pelatihan ini dirancang untuk memastikan tenaga medis perusahaan mampu menghasilkan data audiogram dan spirogram yang valid, bebas artefak, dan dapat dipertanggungjawabkan secara medis maupun hukum ketenagakerjaan.

  • Deteksi dini takik akustik (acoustic notch) pada frekuensi 3.000 Hz, 4.000 Hz, atau 6.000 Hz sebelum merambat ke frekuensi percakapan (500–2.000 Hz)
  • Pemantauan kuantitatif Standard Threshold Shift (STS) sebagai indikator kegagalan pemakaian pelindung pendengaran di pabrik
  • Identifikasi dini penurunan FEV1 dan FVC pada pekerja yang terpapar debu silika bebas, batu bara, serat asbes, dan uap isosianat
  • Pencegahan klaim sengketa kompensasi cacat okupasi melalui dokumentasi audiogram dan spirogram baseline pra-kerja yang akurat
  • Kepatuhan penuh terhadap matriks pemeriksaan kesehatan khusus berbasis pemetaan bahaya Industrial Hygiene (Permenaker 05/2018)

Standar Operasional Pengujian Audiometri Nada Murni & Pengendalian Artefak Akustik

Validitas pemeriksaan audiometri sangat bergantung pada pengendalian variabel pengganggu sebelum dan selama pengujian berlangsung. Kesalahan prosedur seperti menguji pekerja yang baru keluar dari ruang mesin tanpa jeda istirahat bising (auditory rest) minimal 14 jam akan menghasilkan Temporary Threshold Shift (TTS) yang keliru didiagnosis sebagai ketulian permanen. Dalam pelatihan ini, peserta menguasai protokol pemeriksaan liang telinga dengan otoskop untuk menyingkirkan sumbatan serumen prop atau perforasi membran timpani.

Peserta juga dilatih melakukan pemeriksaan tingkat kebisingan latar di dalam bilik kedap suara (audiometric booth) menggunakan oktav band analyzer sesuai standar ANSI S3.1. Teknik penyajian sinyal nada murni menggunakan metode modifikasi Hughson-Westlake (turun 10 dB saat direspons, naik 5 dB saat tidak terdengar) dipraktikkan secara presisi agar penentuan ambang dengar di setiap frekuensi mencapai konsistensi minimal 2 dari 3 respons.

  • Prosedur pemeriksaan kalibrasi biologis harian pada audiometer dan pengecekan kabel transduser headphone TDH-39/DD45
  • Teknik penempatan headband dan warna headphone tepat di atas meatus akustikus eksternus (merah untuk telinga kanan, biru untuk telinga kiri)
  • Metode masking kontralateral saat ditemukan asimetri ambang dengar antar-telinga sebesar 40 dB atau lebih pada hantaran udara
  • Diferensiasi klinis antara presbikusis (penurunan pendengaran karena usia), ketulian akibat obat ototoksik, dan NIHL murni okupasi
  • Perhitungan persentase kecacatan pendengaran binaural untuk keperluan pelaporan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan

Manuver Spirometri Paksa & Penjaminan Mutu Kurva sesuai Kriteria ATS/ERS

Berbeda dengan audiometri yang bersifat pasif-responsif, pemeriksaan spirometri sangat bergantung pada kerja sama aktif subjek dan ketegasan instruksi (coaching) dari pemeriksa. Kegagalan memandu pekerja menarik napas maksimal hingga Total Lung Capacity (TLC) dan menghembuskannya secara eksplosif akan menghasilkan nilai FVC dan FEV1 yang rendah semu. Kurikulum kami membedah secara mendalam standar American Thoracic Society / European Respiratory Society (ATS/ERS) dalam menilai kelayakan kurva spirometri.

Peserta belajar mengenali berbagai artefak teknis langsung dari tampilan grafik Flow-Volume dan Volume-Time, seperti batuk pada detik pertama, penutupan glotis (manuver Valsalva), penghentian ekspirasi dini sebelum 6 detik, kebocoran mulut di sekitar mouthpiece, serta upaya awal yang ragu-ragu (extrapolated volume > 5% dari FVC atau > 150 mL). Hanya pemeriksaan yang memenuhi minimal 3 kurva acceptable dan 2 kurva repeatable yang boleh diinterpretasikan.

  • Verifikasi kalibrasi volume spirometer dengan syringe 3 Liter pada tiga kecepatan aliran berbeda (rendah, sedang, tinggi) dengan batas toleransi error maksimal plus-minus 3%
  • Pencatatan akurat parameter antropometri (tinggi badan tanpa alas kaki, berat badan, usia, jenis kelamin, dan ras) untuk akurasi nilai prediksi (reference value Pneumobile Indonesia / GLI)
  • Analisis pola kelainan Obstruktif (FEV1/FVC < 70% atau di bawah Lower Limit of Normal / LLN) yang khas pada asma kerja dan bronkitis industri
  • Analisis pola kelainan Restriktif (FVC < 80% prediksi dengan rasio FEV1/FVC normal atau meningkat) yang khas pada penyakit paru interstisial dan pneumokoniosis
  • Protokol pengendalian infeksi silang melalui penggunaan filter bakteri-virus sekali pakai (inline bacterial-viral filter) dan desinfeksi sensor turbin/pneumotachograph

Metode Praktik Klinik, Studi Kasus Grafik & Evaluasi Kompetensi Peserta

Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari kerja (30 JP) dengan porsi praktikum hands-on yang dominan. Setiap peserta diwajibkan melakukan pemeriksaan audiometri dan spirometri secara berpasangan di bawah supervisi dokter spesialis kedokteran okupasi (Sp.Ok) dan instruktur hiperkes senior. Peserta tidak hanya menekan tombol alat, melainkan mempraktikkan seluruh alur mulai dari anamnesis riwayat pajanan kerja, pengisian kuesioner respirasi standar, hingga edukasi cara tiup spirometer.

Dalam sesi lokakarya studi kasus, peserta diberikan puluhan lembar cetakan audiogram dan spirogram riil dari berbagai sektor industri seperti pabrik tekstil, tambang batu bara, dan peleburan baja. Peserta harus mengidentifikasi apakah grafik tersebut valid atau harus diulang, menentukan diagnosis fungsionalnya, serta menyusun rekomendasi medis apakah pekerja tersebut Fit to Work, Fit with Restriction, atau memerlukan rujukan ke Poliklinik Okupasi.

  • Simulasi pengoperasian audiometer klinis dan pencatatan simbol standar internasional (O merah untuk telinga kanan, X biru untuk telinga kiri)
  • Praktik langsung kalibrasi syringe 3L, input data suhu ruang dan tekanan barometrik untuk konversi faktor BTPS (Body Temperature and Pressure Saturated)
  • Latihan mendeteksi kecurangan subjek (malingering/exaggeration) pada pemeriksaan audiometri maupun upaya sub-maksimal pada spirometri
  • Uji kompetensi tertulis dan ujian praktik individu sebagai syarat kelulusan dan penerbitan sertifikat pembinaan resmi

Integrasi Data Surveilans ke Program Higiene Industri & Kepatuhan Audit SMK3

Data surveilans kesehatan kerja yang dikumpulkan dari pemeriksaan audiometri dan spirometri tahunan tidak boleh berhenti sebagai arsip pasif di ruang klinik. Dalam kerangka Sistem Manajemen K3 (PP No. 50 Tahun 2012 Elemen 7 dan Elemen 10), tren penurunan fungsi organ per departemen wajib dikorelasikan dengan peta kebisingan (noise mapping) dan data pengukuran debu personal untuk mengevaluasi efektivitas pengendalian teknik dan APD.

Lulusan pelatihan ini mampu menyusun laporan analisis epidemiologi klinik perusahaan untuk dipresentasikan dalam rapat bulanan P2K3. Ketika ditemukan klaster pekerja di area produksi tertentu yang mengalami STS atau penurunan FEV1 secara kolektif, tim medis bersama HSE dapat segera mengeksekusi perbaikan ventilasi lokal, penggantian tipe respirator/earmuff, hingga rekayasa akustik mesin sebelum terjadi kasus PAK yang wajib dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan.

Layanan Public Class & In-House Training Medis Okupasi PT Kreasi Ultimate Berjaya

PT Kreasi Ultimate Berjaya menyediakan penyelenggaraan Pelatihan Pemeriksaan Audiometri dan Spirometri Surveilans Kesehatan melalui jadwal reguler bulanan maupun skema In-House Training langsung di klinik perusahaan atau rumah sakit mitra Anda. Untuk pelaksanaan In-House, instruktur kami dapat menggunakan unit audiometer dan spirometer milik fasilitas Anda sehingga staf medis terlatih langsung menggunakan perangkat yang mereka operasikan sehari-hari.

Setiap peserta memperoleh buku pedoman interpretasi audiogram-spirogram, formulir kuesioner surveilans pendengaran dan pernapasan standar okupasi, tabel nilai prediksi fungsi paru Indonesia, serta pendampingan konsultasi penyusunan SOP pemeriksaan kesehatan berkala. Hubungi tim kami untuk penjadwalan pelatihan dan penerbitan Surat Penawaran Harga (SPH) korporat.

Unduh Silabus & Proposal Resmi (PDF)Dapatkan rincian 120 JP, dokumen persyaratan, dan format SPH untuk pengajuan corporate.
Minta PDF Silabus
TRANSPARANSI BIAYA & PILIHAN PAKET

Pilihan Paket Investasi Pelatihan Pemeriksaan Audiometri Dan Spirometri Surveilans Kesehatan

Investasi resmi dan transparan tanpa biaya tersembunyi. Didukung skema pembayaran perorangan maupun purchase order (PO) korporasi.

BEST VALUE PERSONAL

Paket Fresh Graduate / Umum

Ideal untuk lulusan baru D3/S1 & profesional perorangan yang ingin memulai karir HSE.

Rp 4.750.000/ per peserta
  • Sertifikat Pembinaan Calon Ahli K3 Kemnaker RI / BNSP
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) Resmi
  • E-Modul & Himpunan Perundangan K3 Terupdate
  • Bimbingan Laporan PKL & Presentasi Seminar
  • Simulasi Ujian Evaluasi / Post-Test
  • Akses Komunitas Alumni HSE se-Indonesia
Daftar Paket Fresh Grad →
KEMNAKER RI + BNSP

Paket Bundling Dual Sertifikasi

Maksimal kompetensi: Mendapatkan 2 sertifikat legalitas negara sekaligus dalam 1 program.

Rp 9.750.000/ per peserta
  • Sertifikat Resmi Kemnaker RI + SKP + Lisensi
  • Sertifikat Kompetensi Profesi BNSP (Garuda Emas)
  • Portofolio Asesmen Uji Kompetensi Asesor BNSP
  • Hardcopy & Softcopy Materi Lengkap 2 Lembaga
  • Bimbingan Intensif sampai Lulus Uji Kompetensi
  • Prioritas Konsultasi Pasca-Pelatihan
Konsultasi Paket Dual →
INFO JADWAL BATCH TERDEKAT

Konfirmasi Jadwal Terdekat & Ketersediaan Batch

Jadwal batch kelas publik diselenggarakan secara berkala setiap bulan. Hubungi tim admisi untuk konfirmasi tanggal pembukaan batch dan persyaratan pendaftaran.

SOLUSI KORPORASI & B2B

Layanan In-House Training K3 Perusahaan

Solusi pembinaan keselamatan kerja terstandar langsung di fasilitas kantor atau pabrik Anda dengan jadwal fleksibel, efisiensi biaya rombongan, dan kurikulum yang diselaraskan dengan potensi risiko tempat kerja.

  • Efisiensi Biaya Paket Rombongan: Biaya lebih hemat untuk pembinaan tim karyawan internal secara serentak.
  • Jadwal & Lokasi Fleksibel: Waktu pelaksanaan disesuaikan dengan shift operasional pabrik atau kantor Anda.
  • Studi Kasus Fasilitas Aktual: Membedah potensi bahaya dan inspeksi internal fasilitas kerja perusahaan Anda.
  • Kelengkapan Administrasi B2B: Surat Penawaran Harga (SPH) resmi, silabus custom, dan kelengkapan invoice penagihan.
KONSULTASI IN-HOUSE TRAINING

Ajukan Proposal & Penawaran

Diskusikan kebutuhan pelatihan internal, perkiraan peserta, dan rancangan silabus bersama konsultan kami.

Konsultasi In-House via WAatau kirim email RFP ke [email protected]
TANYA JAWAB RESMI

FAQ Seputar Pelatihan Pemeriksaan Audiometri Dan Spirometri Surveilans Kesehatan

Biaya resmi pelatihan Pemeriksaan Audiometri dan Spirometri Surveilans Kesehatan adalah Rp 4.750.000 per peserta untuk durasi 3 Hari (30 JP). Investasi ini sudah mencakup modul pedoman surveilans medis okupasi, praktik langsung dengan unit audiometer dan spirometer terkalibrasi, disposable mouthpiece, bimbingan dokter spesialis/instruktur hiperkes, serta sertifikat resmi.

Rujukan Regulasi & Verifikasi Resmi

Seluruh materi informasi disusun berdasarkan regulasi yang berlaku. Untuk keperluan audit dan kepatuhan hukum, Anda dapat memverifikasi naskah resmi pada instansi pemerintah terkait: