RINGKASAN UTAMA

Pelatihan Ahli K3 Spesialis Listrik Kemnaker RI adalah program pelatihan keselamatan kerja teknis berdurasi 120 JP (12 Hari Kerja) sesuai Permenaker No. 12 Tahun 2015. Pelatihan ini membekali teknisi dan pengawas dengan keahlian operasional pengukuran tahanan pembumian (< 5 Ohm), verifikasi LOTO zero energy state, serta inspeksi panel distribusi listrik bertegangan tinggi, inspeksi peralatan, dan pemenuhan regulasi K3 nasional.

Sertifikasi Resmi: Sertifikasi Pembinaan Kemnaker RI17 Hari

Konfirmasikan tanggal batch terdekat, kelayakan berkas pendaftaran, atau permohonan penawaran in-house training perusahaan untuk Pelatihan Ahli K3 Spesialis Listrik Kemnaker RI:

SPESIFIKASI PELATIHAN

Informasi & Parameter Program

Jenjang SertifikasiSertifikasi Pembinaan Kemnaker RI
Durasi Pembinaan17 Hari
Dasar Hukum AcuanPermenaker No. 12 Tahun 2015
Metode PembelajaranBlended Learning (Online Teori Interaktif + PKL Lapangan / Praktik Terpadu)

Sasaran Peserta Pelatihan

  • Teknisi K3 Listrik & Personel Pemeliharaan Panel
  • Engineer Electrical Pabrik & Supervisor Power Plant
  • HSE Specialist & Anggota Komite P2K3

Persyaratan Calon Peserta

  • Pendidikan minimal Sarjana (S1) Teknik atau Diploma 3 (D3) Teknik (Elektro / Mesin / Fisika)
  • Pengalaman kerja di bidang ketenagalistrikan minimal 2 tahun (S1) atau 4 tahun (D3)
  • Scan Ijazah Asli & Transkrip Nilai legalisir
  • Surat Penugasan Resmi & Rekomendasi dari Manajemen Perusahaan pengutus
  • Scan KTP aktif & Surat Keterangan Sehat dari dokter
  • Pas foto formal background merah 2x3, 3x4, dan 4x6

Keluaran Dokumen & Sertifikat

  • Sertifikat Pembinaan Kemnaker RI Calon Ahli K3 Spesialis Listrik
  • Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3 Spesialis Listrik dari Menteri Ketenagakerjaan RI
  • Kartu Lisensi Kewenangan Ahli K3 Listrik Kemnaker RI (Masa Berlaku 3 Tahun)
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) Resmi untuk verifikasi audit kepatuhan segera
KURIKULUM PEMBINAAN

Struktur Silabus & Materi Pelatihan (17 Hari)

01

Kelompok Dasar: Kebijakan Nasional K3 & Peraturan Perundangan K3 Listrik

20 JP
  • •Kebijakan Nasional K3 & Pokok-Pokok UU No. 1 Tahun 1970
  • •Permenaker No. 12 Tahun 2015 tentang K3 Listrik di Tempat Kerja
  • •Permenaker No. 02/MEN/1989 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir
  • •Standar SNI 0225:2020 Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL 2020)
02

Kelompok Inti 1: Perencanaan, Desain & Sistem Proteksi Instalasi Listrik

35 JP
  • •Perhitungan Arus Beban Penuh & Pemilihan Kapasitas Penghantar Listrik
  • •Sistem Proteksi Arus Lebih, Beban Lebih, Hubung Singkat & Arus Bocor
  • •Analisis Bahaya Busur Listrik (Arc Flash) & Keselamatan Kerja Listrik NFPA 70E
  • •Prosedur Baku Lockout Tagout (LOTO) & Zero Energy State Verification
03

Kelompok Inti 2: Pengujian, Riksa Uji Teknis & Pemeliharaan Instalasi Listrik

35 JP
  • •Teknik Pengujian Tahanan Pembumian (Earth Resistance < 5 Ohm)
  • •Pengukuran Tahanan Isolasi Kabel & Transformator (Megger Test)
  • •Pemeriksaan Termografi Inframerah Panel Distribusi & Gardu Hubung
  • •Penyusunan Lembar Kerja Riksa Uji Teknis & Rekomendasi K3
04

Kelompok Penunjang: Praktik Kerja Lapangan (PKL), Evaluasi & Ujian Kemnaker

30 JP
  • •Observasi Lapangan Praktik Riksa Uji Instalasi Kelistrikan Industri
  • •Penyusunan Laporan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Mandiri
  • •Seminar Pemaparan Laporan PKL di Hadapan Pengawas K3 Kemnaker RI
  • •Ujian Teori Komprehensif & Evaluasi Kelulusan Lisensi Ahli K3 Listrik

Urgensi & Penegakan Regulasi K3 Ahli K3 Spesialis Listrik Kemnaker RI

Penyelenggaraan Pelatihan Ahli K3 Spesialis Listrik Kemnaker RI merupakan kewajiban strategis dalam memitigasi bahaya operasional sengatan listrik tegangan tinggi, bahaya busur listrik (Arc Flash), dan potensi kebakaran akibat hubungan pendek jaringan panel di tempat kerja. Berdasarkan Permenaker No. 12 Tahun 2015, pengurus tempat kerja diwajibkan memastikan seluruh personel teknis dan pengawas memiliki kompetensi teruji.

Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam tentang prinsip keselamatan kerja, prosedur operasional standar (SOP), dan pertanggungjawaban hukum ketenagakerjaan.

Silabus Teknis & Penguasaan Parameter Ahli K3 Spesialis Listrik Kemnaker RI

Kurikulum disusun komprehensif mengacu pada standar teknis nasional dan praktik terbaik industri:

  • Penguasaan Standar PUIL 2020 (SNI 0225:2020) & Permenaker 12/2015
  • Prosedur Penguncian & Penandaan Energi Berbahaya Lockout Tagout (LOTO)
  • Analisis Proteksi Bahaya Arc Flash & Penentuan Boundary Keselamatan
  • Teknik Pengukuran Tahanan Isolasi Megger & Tahanan Pembumian Grounding

Jalur Sertifikasi Kemnaker RI

Kelulusan pembinaan memberikan Sertifikat Pembinaan Kemnaker RI, SKP Penunjukan, dan Kartu Lisensi K3 yang terdaftar di database e-K3 Kementerian.

Layanan Public Batch & In-House Corporate Training

PT Kreasi Ultimate Berjaya menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Spesialis Listrik Kemnaker RI melalui Public Class Blended Learning serta layanan In-House Training on-site di seluruh Indonesia.

Tim konsultan kami siap membantu verifikasi kelayakan ijazah dan menerbitkan Surat Penawaran Harga (SPH) resmi.

Unduh Silabus & Proposal Resmi (PDF)Dapatkan rincian 120 JP, dokumen persyaratan, dan format SPH untuk pengajuan corporate.
Minta PDF Silabus
TRANSPARANSI BIAYA & PILIHAN PAKET

Pilihan Paket Investasi Pelatihan Ahli K3 Spesialis Listrik Kemnaker RI

Investasi resmi dan transparan tanpa biaya tersembunyi. Didukung skema pembayaran perorangan maupun purchase order (PO) korporasi.

BEST VALUE PERSONAL

Paket Fresh Graduate / Umum

Ideal untuk lulusan baru D3/S1 & profesional perorangan yang ingin memulai karir HSE.

Rp 15.000.000/ per peserta
  • Sertifikat Pembinaan Calon Ahli K3 Kemnaker RI / BNSP
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) Resmi
  • E-Modul & Himpunan Perundangan K3 Terupdate
  • Bimbingan Laporan PKL & Presentasi Seminar
  • Simulasi Ujian Evaluasi / Post-Test
  • Akses Komunitas Alumni HSE se-Indonesia
Daftar Paket Fresh Grad →
KEMNAKER RI + BNSP

Paket Bundling Dual Sertifikasi

Maksimal kompetensi: Mendapatkan 2 sertifikat legalitas negara sekaligus dalam 1 program.

Rp 20.000.000/ per peserta
  • Sertifikat Resmi Kemnaker RI + SKP + Lisensi
  • Sertifikat Kompetensi Profesi BNSP (Garuda Emas)
  • Portofolio Asesmen Uji Kompetensi Asesor BNSP
  • Hardcopy & Softcopy Materi Lengkap 2 Lembaga
  • Bimbingan Intensif sampai Lulus Uji Kompetensi
  • Prioritas Konsultasi Pasca-Pelatihan
Konsultasi Paket Dual →
INFO JADWAL BATCH TERDEKAT

Konfirmasi Jadwal Terdekat & Ketersediaan Batch

Jadwal batch kelas publik diselenggarakan secara berkala setiap bulan. Hubungi tim admisi untuk konfirmasi tanggal pembukaan batch dan persyaratan pendaftaran.

SOLUSI KORPORASI & B2B

Layanan In-House Training K3 Perusahaan

Solusi pembinaan keselamatan kerja terstandar langsung di fasilitas kantor atau pabrik Anda dengan jadwal fleksibel, efisiensi biaya rombongan, dan kurikulum yang diselaraskan dengan potensi risiko tempat kerja.

  • Efisiensi Biaya Paket Rombongan: Biaya lebih hemat untuk pembinaan tim karyawan internal secara serentak.
  • Jadwal & Lokasi Fleksibel: Waktu pelaksanaan disesuaikan dengan shift operasional pabrik atau kantor Anda.
  • Studi Kasus Fasilitas Aktual: Membedah potensi bahaya dan inspeksi internal fasilitas kerja perusahaan Anda.
  • Kelengkapan Administrasi B2B: Surat Penawaran Harga (SPH) resmi, silabus custom, dan kelengkapan invoice penagihan.
KONSULTASI IN-HOUSE TRAINING

Ajukan Proposal & Penawaran

Diskusikan kebutuhan pelatihan internal, perkiraan peserta, dan rancangan silabus bersama konsultan kami.

Konsultasi In-House via WAatau kirim email RFP ke [email protected]
TANYA JAWAB RESMI

FAQ Seputar Pelatihan Ahli K3 Spesialis Listrik Kemnaker RI

Biaya resmi pembinaan Ahli K3 Spesialis Listrik Kemnaker RI adalah Rp 15.000.000 untuk durasi 17 Hari (120 JP). Investasi ini mencakup modul teknis PUIL 2020, bimbingan instruktur bersertifikasi Kemnaker RI, evaluasi PKL, serta pengurusan SKP dan lisensi resmi.

Rujukan Regulasi & Verifikasi Resmi

Seluruh materi informasi disusun berdasarkan regulasi yang berlaku. Untuk keperluan audit dan kepatuhan hukum, Anda dapat memverifikasi naskah resmi pada instansi pemerintah terkait: