SOP Penghentian Pendarahan Arteri Hebat Menggunakan Torniket Hemostatik adalah protokol pertolongan pertama gawat darurat medis (pre-hospital trauma life support) di tempat kerja berlandaskan Permenaker No. PER.15/MEN/VIII/2008 guna menghentikan kehilangan darah masif yang mengancam nyawa dalam waktu 3–5 menit. Prosedur ini mengatur aplikasi torniket mekanis berbatang pemutar (windlass rod) pada posisi 5–7 cm proksimal di atas luka ekstremitas (bukan di atas sendi) hingga semburan darah merah segar berhenti dan denyut nadi distal menghilang, dikombinasikan dengan teknik penjejalan kasa hemostatik (wound packing) untuk luka area persambungan (junctional) serta pencatatan menit pemasangan secara presisi.
Memerlukan arahan lebih lanjut mengenai SOP Penghentian Pendarahan Arteri Hebat Menggunakan Torniket Hemostatik, rekomendasi pelatihan K3, atau pemenuhan regulasi di perusahaan Anda?
Kelengkapan Berkas Pendaftaran
Kesiapan Lisensi Petugas P3K & Inventaris Trauma Kit
- Ketersediaan Petugas P3K berlisensi Kemnaker RI pada setiap shift kerja sesuai rasio jumlah pekerja dan tingkat risiko tempat kerja (Permenaker 15/2008)
- Kelengkapan Bleeding Control / Trauma Kit di area mesin berisiko tinggi yang berisi minimal 2 unit Torniket Komersial Standar CoTCCC (tipe CAT Gen-7 atau SOFTT-W)
- Ketersediaan kasa lipat beragen pembeku darah (Hemostatic Gauze berbahan Kaolin/Chitosan), perban tekan elastis (Israeli Emergency Bandage), dan spidol permanen
- Kesiapan Alat Pelindung Diri (APD) infeksi silang cairan tubuh meliputi sarung tangan nitril medis, kacamata pelindung percikan darah, dan gunting trauma (trauma shears)
Checklist Verifikasi Langkah Tindakan Hemostasis di Lokasi
- Konfirmasi pengamanan lokasi kejadian (Scene Safety) dan pemutusan sumber energi mesin pemotong/penjepit menggunakan tombol Emergency Stop
- Identifikasi tanda pendarahan arteri mengancam jiwa (darah memancar seirama detak jantung, warna merah terang, volume genangan masif, atau amputasi traumatik)
- Verifikasi penempatan sabuk torniket 5 hingga 7 cm (2–3 inci) di atas tepi luka ke arah jantung (proksimal) dan dipastikan tidak melintas tepat di atas persendian siku/lutut
- Pemeriksaan berhentinya aliran darah aktif dan hilangnya denyut nadi distal (nadi radialis di pergelangan tangan atau nadi dorsalis pedis di punggung kaki)
Verifikasi Pencatatan Waktu, Pencegahan Syok & Serah Terima Medevac
- Penulisan jam dan menit tepat pemasangan torniket (format 24 jam, misal T = 14:22) pada pita putih TIME di torniket dan di dahi korban menggunakan spidol permanen
- Pemasangan selimut penahan panas (emergency thermal blanket) dan posisi baring datar untuk mencegah trias mematikan trauma (hipotermia, asidosis, dan koagulopati)
- Pengecekan bahwa torniket dibiarkan terbuka (terlihat jelas oleh tenaga medis) dan tidak pernah dilonggarkan secara berkala di lokasi tempat kerja
- Pengisian Formulir Catatan Pertolongan Pertama P3K dan lembar rujukan evakuasi medis (Medevac Handover Sheet) ke dokter rumah sakit rujukan
Tujuan Operasional, Ruang Lingkup Klinis & Landasan Regulasi P3K Tempat Kerja
Kecelakaan kerja traumatik akibat terpotong mesin gergaji industri, terjepit mesin press hidrolik, terlindas roda alat berat, maupun terkena ledakan serpihan logam berkecepatan tinggi dapat merobek pembuluh darah arteri utama seperti arteri brakialis di lengan atau arteri femoralis di paha. Pendarahan arteri masif yang tidak terkontrol (exsanguinating hemorrhage) dapat menyebabkan syok hipovolemik ireversibel dan kematian pekerja hanya dalam waktu 3 hingga 5 menit—jauh sebelum ambulans rumah sakit tiba di lokasi pabrik.
SOP ini menetapkan protokol klinis operasional bagi Petugas P3K Tempat Kerja, Tim Tanggap Darurat (ERT), dan paramedis perusahaan dalam mengidentifikasi serta menghentikan pendarahan hebat menggunakan instrumen Torniket Mekanis Komersial dan Kasa Hemostatik. Ruang lingkup prosedur ini mengadopsi algoritma MARCH (Massive Hemorrhage, Airway, Respiration, Circulation, Hypothermia) di mana penghentian pendarahan masif ditempatkan sebagai prioritas pertama di atas pembebasan jalan napas.
Landasan regulasi pelaksanaan prosedur ini mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja, Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, serta pedoman medis internasional American Heart Association (AHA) / American Red Cross First Aid Guidelines dan Committee on Tactical Combat Casualty Care (CoTCCC) untuk kontrol pendarahan pra-rumah sakit.
- Mandat Regulasi Nasional: Permenaker No. PER.15/MEN/VIII/2008 mewajibkan penyediaan fasilitas P3K khusus pada tempat kerja dengan potensi bahaya amputasi/trauma berat.
- Jendela Waktu Kritis (Golden Minutes): Pendarahan arteri femoralis dapat menguras lebih dari 1,5–2 liter darah dalam 3 menit dan memicu henti jantung.
- Karakteristik Pendarahan Arteri vs Vena: Darah arteri berwarna merah cerah (kaya oksigen) dan memancar kuat (spurting) mengikuti irama sistolik jantung.
- Indikasi Mutlak Torniket: Amputasi traumatik sebagian/total, pendarahan memancar dari anggota gerak, atau kegagalan balut tekan langsung dalam menghentikan darah.
- Kompetensi Pelaksana: Wajib dikuasai oleh Petugas P3K berlisensi Kemnaker, anggota tim ERT, dan pengawas lapangan di area workshop, konstruksi, dan tambang.
Persiapan Pra-Tindakan, Pengamanan Area (DRABC) & Identifikasi Lokasi Luka
Langkah pertama sebelum menyentuh korban adalah memastikan keselamatan penolong dan lingkungan sekitar (Danger pada prinsip DRABC). Apabila korban mengalami cedera di area mesin berputar, konveyor, atau zona jatuhan material, penolong wajib menekan tombol Emergency Stop, mengisolasi sumber tenaga listrik/mekanis, dan mengevakuasi korban beberapa meter ke zona aman jika kondisi lingkungan membahayakan nyawa. Penolong wajib segera mengenakan sarung tangan nitril medis dan kacamata pelindung untuk mencegah paparan penyakit menular melalui darah (bloodborne pathogens seperti Hepatitis B/C dan HIV).
Setelah berada di posisi aman, penolong segera membuka atau menggunting pakaian kerja korban di sekitar area yang berdarah menggunakan gunting trauma berujung tumpul (trauma shears) agar titik sumber pendarahan terlihat secara visual dengan jelas. Pemasangan torniket di atas saku celana yang tebal atau di atas benda keras (seperti dompet, kunci, atau telepon genggam di saku) akan menghalangi tekanan oklusi pembuluh darah dan menyebabkan kegagalan penghentian darah.
Penolong kemudian membedakan zona anatomis luka menjadi dua kategori tindakan: pertama, luka pada anggota gerak (ekstremitas lengan atas, lengan bawah, paha, atau betis) yang dapat diatasi dengan pemasangan Torniket Mekanis; kedua, luka pada area persambungan tubuh (junctional zones seperti pangkal paha/inguinal, ketiak/aksila, dan pangkal leher) di mana sabuk torniket tidak dapat melingkar, sehingga wajib diatasi dengan teknik penjejalan kasa hemostatik (Hemostatic Wound Packing) disertai penekanan manual langsung.
- Isolasi Bahaya Mesin (Scene Safety): Matikan mesin pemotong/press sebelum mendekati korban; jangan sampai penolong menjadi korban kedua.
- Proteksi Barrier Infeksi (BSI): Kenakan sarung tangan nitril ganda, pelindung mata, dan masker sebelum kontak langsung dengan semburan darah.
- Eksposur Visual Luka: Gunting lengan baju atau pipa celana kerja korban menggunakan trauma shears untuk menemukan titik proksimal tertinggi dari sumber darah.
- Pembersihan Kantong Pakaian: Pastikan area melingkarnya pita torniket bebas dari benda keras di dalam saku yang dapat menghambat kompresi arteri.
- Klasifikasi Anatomis Cepat: Gunakan Torniket untuk ekstremitas (tangan/kaki); gunakan Kasa Hemostatik & Tekan Langsung untuk area ketiak, selangkangan, atau leher.
Urutan Langkah Pemasangan Torniket & Penjejalan Kasa Hemostatik (Wound Packing)
Untuk pendarahan arteri pada anggota gerak, sambil satu penolong (atau korban sendiri jika sadar) menekan luka secara langsung, penolong utama mengambil Torniket Komersial (seperti Combat Application Tourniquet / CAT) dan melingkarkan sabuknya mengelilingi anggota gerak pada jarak 5 hingga 7 cm (sekitar 2–3 jari lebarnya) di atas tepi atas luka menuju arah jantung (proksimal). Dilarang keras memasang torniket tepat di atas persendian siku, lutut, pergelangan tangan, atau mata kaki karena struktur tulang sendi akan melindungi arteri dari jepitan sabuk.
Selanjutnya, tarik ujung pita sabuk melintasi gesper (buckle) sekuat tenaga hingga benar-benar kencang dan rekatkan kembali pita velcro-nya tanpa menyisakan celah kendor (slack). Putar batang pengencang (windlass rod) searah jarum jam secara bertahap hingga aliran semburan darah merah terang berhenti total dan denyut nadi di bagian bawah luka (nadi distal) tidak teraba lagi. Kunci batang windlass ke dalam klip penahan (windlass clip), rekatkan pita pengaman di atasnya, dan tuliskan waktu pemasangan (jam dan menit) secara jelas pada pita TIME.
Apabila pendarahan masif terjadi di zona persambungan (seperti lipatan paha atau ketiak) di mana torniket tidak bisa dipasang, buka kemasan Kasa Hemostatik (kasa yang diimpregnasi senyawa Kaolin atau Chitosan pemercepat koagulasi intrinsik). Bersihkan genangan darah di kawah luka, lalu jejalkan ujung kasa hemostatik langsung ke dasar titik pembuluh darah yang robek menggunakan jari telunjuk secara berlapis-lapis hingga rongga luka padat terisi penuh. Setelah rongga luka padat, tekan kuat-kuat di atas gumpalan kasa menggunakan kedua telapak tangan tanpa henti selama minimal 3 menit penuh (untuk kasa hemostatik) atau 10 menit (jika menggunakan kasa steril biasa), lalu ikat kencang dengan perban tekan elastis.
- Posisi Anatomis Presisi: Pasang torniket 5–7 cm proksimal di atas luka; jika luka berada tepat di bawah sendi lutut/siku, pasang torniket di paha bawah/lengan atas di atas sendi.
- Eliminasi Kelonggaran Awal (Slack): Tarik pita utama sekuat mungkin sebelum memutar batang windlass; kelonggaran awal menyebabkan batang diputar terlalu banyak namun arteri belum terjepit.
- Parameter Keberhasilan Oklusi: Pendarahan aktif berhenti total dan nadi distal (radialis/dorsalis pedis) hilang saat dipalpasi.
- Protokol Torniket Kedua (Double Tourniquet): Jika satu torniket sudah dikencangkan maksimal namun pendarahan di paha besar belum berhenti, pasang torniket kedua tepat di atas (berdampingan dengan) torniket pertama, jangan melepas yang pertama.
- Teknik Wound Packing: Jejalkan kasa hemostatik langsung ke sumber robekan arteri di dasar luka, tahan tekanan konstan minimal 3 menit penuh tanpa diintip, lalu balut tekan.
Spesifikasi Alat Kontrol Pendarahan, Kriteria Kelayakan & Larangan Alat Improvisasi
Efektivitas penghentian pendarahan arteri sangat bergantung pada kualitas mekanis torniket yang disediakan di kotak P3K perusahaan. Standar medis trauma modern mewajibkan penggunaan torniket komersial teruji (seperti CAT Gen-7 atau SOF Tactical Tourniquet) yang memiliki lebar pita minimal 3,8 cm (1,5 inci) dengan mekanisme batang putar internal atau logam berkekuatan tarik tinggi. Lebar pita 3,8 cm dirancang secara biomekanis untuk mendistribusikan tekanan secara merata guna menutup lumen arteri dalam tanpa memotong jaringan otot atau merusak saraf tepi secara permanen.
Perusahaan dan petugas P3K dilarang menggunakan bahan improvisasi yang sempit dan kaku seperti kawat tembaga, tali rafia, kabel listrik, tali sepatu, atau sabuk kulit pinggang biasa kecuali dalam kondisi bencana ekstrem tanpa alat medis sama sekali. Penggunaan kawat atau tali sempit menghasilkan efek pemotongan jaringan (cheese-wire effect) yang menghancurkan saraf dan pembuluh darah namun gagal menghentikan aliran arteri di bagian dalam paha, bahkan justru meningkatkan pendarahan vena (efek bendungan vena).
Selain torniket mekanis dan kasa hemostatik (seperti QuikClot Combat Gauze atau Celox Gauze), Trauma Kit industri wajib dilengkapi dengan perban tekan beraplikator tekanan (Emergency Bandage / Israeli Bandage), gunting pakaian trauma, spidol permanen anti-air (Sharpie) untuk mencatat waktu di kulit/pita, serta selimut termal aluminized mylar untuk mencegah hipotermia pada korban syok perdarahan.
- Spesifikasi Torniket Standar: Lebar pita kompresi minimal 38 mm (1,5 inci), dilengkapi batang pemutar (windlass) kaku yang tidak melengkung, klip pengunci, dan label waktu.
- Kasa Hemostatik (Hemostatic Dressing): Kasa z-fold terimpregnasi Kaolin atau Chitosan berizin edar alat kesehatan (Kemenkes AKL) yang belum melewati tanggal kedaluwarsa.
- Larangan Torniket Palsu/Tiruan: Hindari pembelian torniket tiruan murah (counterfeit) karena batang plastik windlass mudah patah saat diputar kencang di paha pekerja.
- Kelengkapan Pendukung Trauma Kit: Trauma shears baja tahan karat, spidol permanen hitam, perban elastis bertekanan, sarung tangan nitril, dan selimut hipo-termal.
- Penyimpanan & Inspeksi Bulanan: Simpan torniket di luar paparan sinar UV matahari langsung dan periksa kelengketan pita velcro dalam inspeksi kotak P3K bulanan.
Titik Kritis Kegagalan, Kesalahan Umum Lapangan & Protokol Tanggap Darurat Syok
Kesalahan paling berbahaya yang masih sering dijumpai akibat mitos pertolongan pertama lama adalah tindakan melonggarkan torniket setiap 10 atau 15 menit dengan alasan 'agar jaringan bawah tidak mati'. Pedoman medis trauma modern melarang keras pelonggaran torniket secara berkala di lokasi kecelakaan! Melonggarkan torniket yang sudah terpasang akan memicu semburan darah berulang (incremental exsanguination) yang menghabiskan sisa volume darah korban, merontokkan bekuan darah yang baru terbentuk, serta melepaskan kalium dan asam laktat secara mendadak ke jantung (reperfusion injury). Torniket yang terpasang dengan benar aman dipertahankan hingga 120 menit (2 jam) tanpa risiko amputasi iskemik, dan hanya boleh dilepas oleh dokter di ruang gawat darurat rumah sakit.
Kesalahan teknis kedua adalah memutar batang windlass hanya setengah hati karena korban berteriak kesakitan. Pemasangan torniket yang efektif memang menimbulkan rasa nyeri tekan yang hebat pada korban yang sadar; jika torniket dipasang setengah kencang, aliran arteri yang bertekanan tinggi tetap masuk ke tungkai sementara aliran balik vena yang bertekanan rendah tertutup, sehingga tungkai membengkak dan pendarahan dari luka justru semakin deras (compartment syndrome & venous tourniquet effect).
Sembari menunggu kedatangan ambulans Medevac, petugas P3K wajib memantau tanda-tanda vital korban terhadap bahaya Syok Hipovolemik (wajah pucat dingin berkeringat, nadi radialis cepat dan lemah > 100x/menit, napas cepat > 24x/menit, serta penurunan kesadaran). Korban harus dibaringkan telentang datar, diselimuti rapat dengan selimut termal untuk menjaga suhu tubuh (karena hipotermia melumpuhkan fungsi pembekuan darah), dan dilarang diberikan minum atau makan melalui mulut karena korban kemungkinan besar memerlukan tindakan operasi bius total segera di rumah sakit.
- Larangan Mutlak Melonggarkan Torniket: Jangan pernah membuka atau mengendurkan torniket di lapangan; pelepasan hanya dilakukan oleh dokter di RS.
- Bahaya Pemasangan Setengah Kencang: Tekanan tanggung hanya menyumbat vena namun arteri tetap memompa, memperparah kehilangan darah.
- Larangan Menutupi Torniket: Jangan menutup torniket dengan kain perban atau selimut; biarkan torniket terlihat jelas agar dokter IGD langsung mengetahuinya.
- Penanganan Bagian Tubuh Terputus (Amputat): Bungkus bagian jari/tangan yang putus dengan kasa steril lembap, masukkan ke kantong plastik kedap air, lalu letakkan kantong tersebut di dalam wadah berisi air dan es (jangan tempelkan jaringan langsung ke es batu).
- Pencegahan Hipotermia Trauma: Selimuti korban segera walaupun cuaca sekitar pabrik terasa hangat; kehilangan darah menurunkan suhu inti tubuh secara drastis.
Dokumentasi Rekaman Medis P3K, Pelaporan Kecelakaan & Audit Kepatuhan SMK3
Saat tim ambulans evakuasi medis (Medevac) tiba di lokasi kejadian, Petugas P3K harus melaksanakan serah terima klinis secara ringkas menggunakan format MIST (Mechanism of injury, Injuries sustained, Signs & symptoms, Treatment given). Informasi paling krusial yang wajib disampaikan secara lisan dan tertulis adalah jumlah torniket yang terpasang, waktu pasti (jam dan menit) pemasangan torniket, serta apakah terdapat kasa hemostatik yang dijejalkan di dalam rongga luka (agar tim bedah mencabut seluruh lembar kasa tersebut saat eksplorasi luka).
Pasca-evakuasi korban ke rumah sakit rujukan (Provider Pusat Layanan Kecelakaan Kerja / PLKK BPJS Ketenagakerjaan), area mesin tempat terjadinya kecelakaan wajib dibarikade dengan pita kuning-hitam untuk keperluan investigasi kecelakaan kerja dan dekontaminasi biohazard. Tumpahan darah di lantai atau mesin harus dibersihkan oleh petugas menggunakan APD lengkap dan disinfektan larutan natrium hipoklorit (klorin 0,5%), sedangkan seluruh kasa dan sarung tangan bekas darah dimasukkan ke dalam kantong plastik kuning Limbah Medis Infeksius (B3).
Petugas P3K bersama Ahli K3 Umum wajib mencatat insiden tersebut ke dalam Buku Register Pemakaian P3K dan menyusun laporan kecelakaan kerja tahap I (Formulir BPJS Ketenagakerjaan 3 / KK2) serta laporan ke Dinas Ketenagakerjaan dalam waktu maksimal 2 × 24 jam sesuai Permenaker No. PER.03/MEN/1998. Torniket dan kasa hemostatik yang telah terpakai bersifat sekali pakai (single-use) dan wajib segera diganti dengan unit baru di dalam kotak Trauma Kit.
- Komunikasi Handover Ambulans (MIST): Sampaikan mekanisme cedera, lokasi anatomi luka, tanda vital terakhir, dan jam pasti pemasangan torniket.
- Dekontaminasi Tumpahan Darah (Biohazard): Bersihkan ceceran darah dengan cairan klorin 0,5% dan buang limbah kasa berdarah ke wadah limbah B3 infeksius.
- Penggantian Segera Isi Trauma Kit: Torniket yang sudah dipakai pada kecelakaan nyata mengalami regangan serat dan wajib diganti baru (tidak boleh dipakai ulang).
- Pelaporan Wajib 2×24 Jam: Melaporkan kasus kecelakaan kerja berat ke Disnaker setempat dan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.
FAQ Seputar SOP Penghentian Pendarahan Arteri Hebat Menggunakan Torniket Hemostatik
Rujukan Regulasi & Verifikasi Resmi
Seluruh materi informasi disusun berdasarkan regulasi yang berlaku. Untuk keperluan audit dan kepatuhan hukum, Anda dapat memverifikasi naskah resmi pada instansi pemerintah terkait:


















