Biaya pelatihan Investigasi Kecelakaan Kerja dan Root Cause Analysis (RCA) berkisar antara Rp 3.750.000 hingga Rp 5.500.000 per peserta untuk program 2-3 hari pelatihan. Biaya tersebut mencakup modul metodologi investigasi insiden modern (5-Why, Fishbone Ishikawa, SCAT / Loss Causation Model, dan TapRooT basics), teknik pengumpulan bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), wawancara saksi trauma, penyusunan laporan kronologi insiden, evaluasi studi kasus, serta sertifikat kompetensi.
Memerlukan arahan lebih lanjut mengenai Panduan Biaya & Silabus Pelatihan Investigasi Insiden & Root Cause Analysis, rekomendasi pelatihan K3, atau pemenuhan regulasi di perusahaan Anda?
Pentingnya Investigasi Insiden dan Biaya Pembinaan Profesional
Setiap kecelakaan kerja, near-miss, dan kerusakan properti merupakan indikator adanya kegagalan pada sistem pertahanan keselamatan perusahaan. Investigasi yang buruk hanya berhenti pada tindakan tidak aman pekerja (human error), sehingga insiden serupa rentan terulang kembali. Penguasaan metodologi analisis akar masalah dipelajari melalui pelatihan investigasi insiden K3.
Biaya pelatihan mencakup transfer kemampuan analitis membedakan gejala langsung (direct cause) dengan kelemahan manajemen (root cause).
Fasilitas dan Alat Analisis yang Diterima Peserta
Biaya pelatihan di PT Kreasi Ultimate Berjaya sudah mencakup fasilitas pembelajaran aplikatif:
- Toolkit Investigasi Lapangan: Panduan pengamanan TKP, checklist bukti 4P (People, Position, Parts, Paper), dan formulir wawancara saksi.
- Software / Template Analisis RCA: Template Diagram Tulang Ikan (Ishikawa), pohon logika 5-Why, dan matriks Systematic Cause Analysis Technique (SCAT).
- Simulasi Kasus Nyata: Latihan mengurai kasus kecelakaan fatal (alat berat terguling, ledakan tangki, sengatan listrik) dari data mentah hingga rekomendasi SMART.
- Penyusunan Laporan Resmi: Format laporan investigasi insiden yang memenuhi ketentuan pelaporan ke dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepatuhan Pelaporan 2x24 Jam ke Kemnaker RI
Berdasarkan Permenaker No. 03 Tahun 1998, pengurus perusahaan wajib melaporkan setiap kecelakaan kerja secara tertulis ke Dinas Tenaga Kerja setempat dalam waktu tidak lebih dari 2x24 jam sejak kejadian dengan melampirkan formulir investigasi baku.
Pendaftaran Kelas Investigasi Insiden
Tingkatkan kompetensi tim investigasi perusahaan Anda dengan mendaftar pada pelatihan investigasi insiden K3 di PT Kreasi Ultimate Berjaya.
FAQ Seputar Panduan Biaya & Silabus Pelatihan Investigasi Insiden & Root Cause Analysis
Rujukan Regulasi & Verifikasi Resmi
Seluruh materi informasi disusun berdasarkan regulasi yang berlaku. Untuk keperluan audit dan kepatuhan hukum, Anda dapat memverifikasi naskah resmi pada instansi pemerintah terkait:


















