RINGKASAN UTAMA

Biaya pelatihan Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hiperkes) sertifikasi resmi Kemnaker RI berkisar antara Rp 3.750.000 hingga Rp 5.000.000 untuk Paramedis Perusahaan (Perawat/Bidan / 5-6 hari), dan Rp 4.500.000 hingga Rp 6.500.000 untuk Dokter Perusahaan (5-6 hari). Biaya tersebut mencakup modul Permenaker No. 01/1976 dan Permenaker No. 01/1979, praktikum pemeriksaan kesehatan kerja (audiometri, spirometri), ergonomi, gizi kerja, evaluasi kementerian, serta penerbitan Sertifikat Hiperkes Kemnaker RI yang berlaku seumur hidup.

Layanan & Konsultasi Terkait

Memerlukan arahan lebih lanjut mengenai Panduan Biaya Pelatihan Sertifikasi Hiperkes Dokter & Paramedis, rekomendasi pelatihan K3, atau pemenuhan regulasi di perusahaan Anda?

Standar Investasi Pembinaan Hiperkes Dokter dan Paramedis

Setiap dokter dan perawat yang bertugas di klinik perusahaan atau ditunjuk sebagai tenaga medis pelayanan kesehatan kerja wajib mengantongi sertifikat Hiperkes yang disahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. Pembinaan resmi diselenggarakan melalui pelatihan paramedis Hiperkes.

Biaya pelatihan mencakup transfer keilmuan medis okupasi mengenai pencegahan Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan penatalaksanaan kecelakaan industri.

Rincian Fasilitas Paket Pembinaan Hiperkes

Biaya pelatihan di PT Kreasi Ultimate Berjaya sudah mencakup fasilitas belajar lengkap:

  • Bahan Ajar Kedokteran Kerja: Modul ergonomi fisik, surveilans kesehatan berkala, kriteria diagnosis 77 jenis PAK, dan manajemen kantin/gizi kerja.
  • Kunjungan Lapangan / Observasi Virtual: Analisis kondisi higienis lingkungan kerja di industri manufaktur atau tekstil.
  • Ujian Evaluasi Kemnaker RI: Ujian komprehensif yang dinilai langsung oleh tim Direktorat Bina Pengujian K3 Kemnaker.
  • Sertifikat Resmi Kemnaker: Sertifikat Hiperkes resmi Kementerian Ketenagakerjaan yang berlaku seumur hidup sebagai bukti kompetensi medis kerja.

Pengurusan SKP Dokter Pemeriksa Kesehatan Kerja

Khusus untuk Dokter Perusahaan yang telah lulus Hiperkes, dapat melanjutkan pengurusan Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Dokter Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja ke Kemnaker RI agar memiliki wewenang hukum menandatangani hasil Medical Check-Up (MCU) berkala karyawan.

Pendaftaran Batch Hiperkes Berkala

Daftarkan dokter dan tenaga paramedis klinik perusahaan Anda pada pelatihan paramedis Hiperkes di PT Kreasi Ultimate Berjaya.

LAYANAN KONSULTASI REGULASI K3

Konsultasikan Kebutuhan Panduan Biaya Pelatihan Sertifikasi Hiperkes Dokter & Paramedis

Dapatkan panduan pemilihan jadwal batch, rincian biaya, atau pengajuan proposal in-house dari tim konsultan kami.

Tanya Biaya Pelatihan Hiperkes
TANYA JAWAB RESMI

FAQ Seputar Panduan Biaya Pelatihan Sertifikasi Hiperkes Dokter & Paramedis

Ya, sesuai Permenaker No. 01 Tahun 1976, setiap dokter yang bekerja atau ditunjuk melayani kesehatan tenaga kerja di perusahaan wajib memiliki sertifikat pelatihan Hiperkes.

Rujukan Regulasi & Verifikasi Resmi

Seluruh materi informasi disusun berdasarkan regulasi yang berlaku. Untuk keperluan audit dan kepatuhan hukum, Anda dapat memverifikasi naskah resmi pada instansi pemerintah terkait: